BPPUP Klaim Realisasikan 336 Hektare Pangan untuk Penghijauan, Akmal Malik Ingatkan Akuntabilitas

BPPUP Klaim Realisasikan 336 Hektare Pangan untuk Penghijauan, Akmal Malik Ingatkan Akuntabilitas

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik meminta BPPUP memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program.-(Foto/Adpimprov Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan (BPPUP) Kaltim mengklaim telah berhasil merealisasikan kegiatan pertanian dan penghijauan pada 336 hektare lahan di kawasan pertambangan. 

Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya BPPUP untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui pemanfaatan lahan yang sebelumnya kurang produktif.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa program ini merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat, terutama di luar lahan eks tambang batu bara.

BACA JUGA: Perusahaan Asal Tiongkok Kerja Sama dengan SMK 7 Samarinda, Tawarkan Teknologi Internet Terbaru 

"Pengelolaan lahan ini berproses sejak 2022-2023 dan kini sedang proses pada 2024. Luasan yang sudah dikelola 336 hektare. Yang jelas, lahan itu di luar eks tambang. Makanya, setiap lahan ada jumlahnya 3 hingga 4 hektare. Jadi, dalam pengelolaan itu, didukung CSR perusahaan dan pemerintah," ungkap Irhamsyah.

Komoditi yang ditanam di lahan tersebut termasuk buah-buahan seperti sukun, lengkeng, cokelat, dan jeruk nipis. Pemilihan komoditi ini didasarkan pada nilai tambah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Yang jelas, memberikan manfaat bagi masyarakat," tambah Irhamsyah.

Irhamsyah juga menyebutkan bahwa pengelolaan lahan ini diharapkan berhasil dalam empat tahun pertama, setelah itu lahan akan diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola secara mandiri. 

BACA JUGA: Begini Tanggapan Pj Gubernur Kaltim Terkait Polemik Bus Bacitra di Balikpapan

Langkah ini, kata Irhamsyah, bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program dan manfaat yang diterima oleh masyarakat lokal.

Meskipun mengapresiasi upaya BPPUP, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program ini. 

"Saya mengapresiasi program BPPUP ini. Asalkan, ada laporan akuntabilitas dan transparan dari 336 hektare yang dilaporkan pengelolaannya. Niatnya sudah bagus. Jangan sampai tidak ada laporannya,” kata Akmal Malik di Samarinda, Sabtu (20/7/2024).

BACA JUGA: Menakar Kekuatan Penantang Petahana di Pilkada Balikpapan 2024

Akmal Malik menegaskan bahwa laporan kegiatan harus disertai dengan data dan fakta yang jelas mengenai perencanaan awal, proses, dan hasil yang telah dicapai. 

"Misal, bagaimana perencanaan awalnya. Kemudian, prosesnya seperti apa dan yang dikelola itu sudah jadi apa," jelas Akmal Malik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: