Pemprov Kaltim Alokasikan Anggaran Program Penurunan Angka Stunting

Pemprov Kaltim Alokasikan Anggaran Program Penurunan Angka Stunting

Sekdaprov Sri Wahyuni, saat sambutan di Hotel Mecure Lantai 5, pada Selasa 25 Juni 2024.-(Disway Kaltim/Salsa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya menurunkan tingkat prevalensi stunting, melalui berbagai kebijakan dan intervensi.

Salah satunya dengan melaksanakan Rembuk Stunting 2024, di Hotel Mercure, pada Selasa (25/6/2024).

Rembuk stunting bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten dan kota, mengangkat tema “Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2024 dan Monev Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting”.

BACA JUGA : Pemkab Berau Terus Berupaya Minimalisir Risiko Stunting

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan bantuan keuangan spesifik untuk penanganan stunting.

“Kami telah mengalokasikan beberapa kebijakan intervensi dalam bentuk bantuan keuangan. Tahun ini, bantuan tersebut dapat mencakup 10 kabupaten dan kota,” kata Sri Wahyuni.

Ia menyebut, terdapat delapan kabupaten/kota yang mengajukan usulan bantuan keuangan spesifik 2025. Adapun dua kabupaten yang tidak mengajukan yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu.

“Dua kabupaten itu tidak mengajukan usulan meskipun angka stunting di PPU terbilang masih tinggi,” ucap Sekda Sri.

BACA JUGA : Kloter Pertama Jamaah Haji Embarkasi Balikpapan Tiba, Satu Orang Meninggal di Tanah Suci

Ia menegaskan, pemerintah tidak dapat memberikan alokasi bantuan keuangan tanpa input di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Kemudian, lanjut Sri, diperlukan perhatian khusus untuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten dan kota dalam mengajukan usulan bantuan keuangan.

“Kami memberikan subsidi keuangan belanja desa, sebagai bagian dari belanja spesifik bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota. Namun, tahun ini hanya tiga kabupaten yang menginput di SIPD, yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur,” jelasnya.

Melalui TPPS kabupaten dan kota, Sri Wahyuni berharap hal itu menjadi perhatian serius. Sebab, Pemprov Kaltim sudah mengeluarkan kebijakan serta mekanisme.

“Kita harus saling bersinergi, semoga tahun depan intervensi penurunan stunting dengan inovasi yang lebih baik bisa tercapai,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: