Ranperda Kutim Belum Masuk Analisis Akademik

Ranperda Kutim Belum Masuk Analisis Akademik

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan. --


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas DPRD Kutim belum memasuki analisis akademik naskah ranperda. Hal ini disebabkan panitia khusus (Pansus) yang bertanggung jawab masih dalam tahap awal.

"Kita belum analisis naskah akademiknya karena Pansusnya memang belum, nanti disana akan terlihat yang menjadi momentum konsiderannya yaitu undang-undang rujukannya dan peraturan pemerintah yang menganalisis," kata anggota DPRD Kutai Timur Agusriansyah Ridwan, belum lama ini.

Ia menekankan pentingnya memahami rujukan regulasi yang akan digunakan sebagai dasar dalam Ranperda ini. Apakah akan bersifat komprehensif seperti Omnibus Law atau lebih fokus pada ketertiban publik dalam interaksi kehidupan sehari-hari.

"Apakah ini nantinya akan disepakati bahwa rujukannya itu terkait komprehensif seperti misalnya Omnibus Law, yaitu bagian dari yang harus ditertibkan di dalamnya, atau ini murni ketertiban publik yang terkait soal dalam interaksi kehidupan," jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa peraturan terkait berbagai aspek seperti pariwisata dan pasar sudah memiliki Perda tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk melihat subkonsideran dari mana yang akan menjadi dasar Ranperda ini.

Ia juga menyatakan bahwa proses analisis ini akan dilakukan secara dinamis dalam Pansus, termasuk fleksibilitas untuk menambah konsideran jika diperlukan.

"Makanya kita mau lihat, kalau parkir pasti ada Perda parkir dan sebagainya, makanya kita di Pansus nanti dinamikanya tetap dibangun termasuk fleksibilitas konsideran bisa ditambah," katanya.

Politisi dari PKS itu menegaskan, bahwa konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta perwakilan dari provinsi akan menjadi bagian penting dalam proses ini.

Proses analisis ini, menurut Agusriansyah, sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada.

"Proses analisis ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada," tuturnya.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan konsultatif. Ia berharap Ranperda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim. (*/one)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: