Iuran Tapera Menuai Pro-Kontra, Ketua DPD REI Kaltim: Itu Sangat Membantu Masyarakat

Iuran Tapera Menuai Pro-Kontra, Ketua DPD REI Kaltim: Itu Sangat Membantu Masyarakat

Ketua DPD Real Estate Indonesia Kalimantan Timur, Bagus Susetyo (Ist-Nomorsatukaltim).--

BACA JUGA : Upaya Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Berau Berencana Menambah Kouta Penerima Beasiswa

Namun, reaksi penolakan itu sebagian besar juga datang dari para pengusaha (pemberi kerja).

Karena mereka harus menambah biaya untuk membayar iuran Tapera bagi pihak pekerja.

"Ini memang dipaksakan masyarakat untuk menabung, kan nanti untuk membantu dalam membiayai uang muka saat membeli rumah. Tapi memang yang berat sebenarnya dari sisi pengusaha, kalau dari sisi pekerja sebenarnya tidak terlalu berat, sekarang kan budaya menabung untuk membeli rumah ini tidak ada, akhirnya kewalahan. Pada saat mau membeli rumah jadi kesulitan karena harus menyiapkan uang tunai," paparnya.

"Iuran yang disetor setiap bulan itu sebagai tabungan untuk mengurangi beban uang muka. Karena untuk membeli rumah subsidi itu kan lumayan besar uang mukanya, nominalnya diatas 12 juta," ungkap Bagus.

BACA JUGA : Maju di Pilkada Berau 2024, Jakariya Siap Buat Terobosan Baru

Sebagai pelaku pengembang perumahan, Bagus memiliki pengalaman saat menjual rumah subsidi.

Seperti sudah dilakukan buying check (cek pembelian) dan dinyatakan lolos.

Namun saat diberikan kredit yang bersangkutan justru bermasalah karena tidak memiliki uang cash untuk membiayai administrasi dan uang muka.

Dalam setiap program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), jelas Bagus, banyak hal yang perlu persiapkan oleh konsumen, termasuk juga persiapan uang administrasi dan uang muka.

"Jangan dikira kalau KPR itu tidak ada pembiayaan awalnya, ya ada. Ada  administrasi asuransi. Asuransi Bank, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, biaya notaris. Itu semua wajib disiapkan oleh konsumen. Makanya, sebenarnya iuran Tapera ini untuk membantu masyarakat dalam pembelian rumah, karena sudah punya uang muka administrasinya itu," tuturnya.

BACA JUGA : Hendra Ekayana Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat sebagai Calon Bupati Paser

Bagus menegaskan bahwa, iuran Tapera yang dibayar setiap bulan tentu tidak hilang, karena dipertanggungjawabkan oleh negara seperti halnya uang korpri dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tapi yang jelas uang itu nanti dikembalikan kalau dia membeli rumah. Sekarang biaya administrasi perumahan itu harus melalui BP Tapera, memang meskipun ada Bank pelaksana yang melakukan itu. Jadi ini sangat membantu," terangnya.

Sebagai informasi, program Tapera ini berada di bawah naungan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: