Nekat Lakukan Transaksi Sabu, Pria di Balikpapan Diciduk Aparat

Nekat Lakukan Transaksi Sabu, Pria di Balikpapan Diciduk Aparat

Barang bukti serta tersangka US saat dimintai keterangan di Mako Polresta Balikpapan. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan menggagalkan sebuah transaksi narkoba di kawasan Gunung Bugis, pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial US diringkus beserta barang bukti sabu dan uang hasil transaksi tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo yang juga memimpin langsung proses penyelidikan.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Gunung Bugis.

BACA JUGA : Polresta Balikpapan Bubarkan Aksi Balap Liar, Satu Pengendara Ditahan

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kompol Sujarwo, beserta tim turun langsung guna melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari, lanjut Kompol Sujarwo, tersangka US akhirnya diciduk saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Dan dari tangan US, petugas menyita 54 paket sabu seberat 17 gram dan uang hasil transaksi senilai 3.550.000 rupiah.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan, untuk mengungkap jaringan dan sumber narkobanya," ujar Kompol Sujarwo.

BACA JUGA : Polisi Grebek Dua Wanita di Balikpapan Saat Lakukan Transaksi Sabu Seberat 7,1 Gram

Sedangkan untuk jerat pasal untuk pelaku, Kompol Sujarwo menerangkan bahwa hal ini masih dalam penyelidikan untuk menentukan pasal yang menjerat US.

“Nanti akan di rilis secepatnya,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polresta Balikpapan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya, dan mendapati sesuatu hal yang mencurigakan,” pungkas Ipda Sangidun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: