Polisi Grebek Dua Wanita di Balikpapan Saat Lakukan Transaksi Sabu Seberat 7,1 Gram

Polisi Grebek Dua Wanita di Balikpapan Saat Lakukan Transaksi Sabu Seberat 7,1 Gram

Kedua tersangka N dan F yang diamankan oleh petugas beserta sejumlah barang bukti, pada Sabtu (11/5/2024). (Dok. Humas Polresta Balikpapan)--

1 karet pipet;

1 tutup bong;

Uang tunai Rp. 500.000 hasil transaksi;

1 unit handphone merk A18;

dan 1 gunting.

BACA JUGA : Meski Raih Opini WTP, Pemprov Kaltim Dapat Catatan Khusus dari BPK RI

Menurut keterangan para tersangka, sejumlah paket sabu tersebut dibeli dari Samarinda untuk diedarkan di Balikpapan dalam paket yang lebih kecil.

Saat ini, lanjut AKP M Chusen mengatakan bahwa kedua pelaku dan sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan, untuk pengembangan lebih lanjut. 

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkas Ipda Sangidun.

BACA JUGA : Insiden Kebakaran Terjadi di Markas Satbrimob Polda Kaltim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: