Pencabul Anak Kandung di Balikpapan Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka
Ilustrasi korban kekerasan seksual.-freepik-
BACA JUGA:Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Hasil Ketetapan KPU
Sementara itu, hasil visum dari RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan menunjukkan kemungkinan Mawar terkena infeksi menular seksual yang diduga karena akibat tindakan pencabulan tersebut. MN kemudian melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polda Kaltim pada 1 Desember 2023. Namun saat ini, JA masih belum ditahan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ingin keadilan untuk anak saya, meskipun pelakunya adalah ayah kandungnya," pungkas MN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: