Tahapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Paser Resmi Dimulai

Tahapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Paser Resmi Dimulai

Seremoni peluncuran tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Paser dengan menekan tombol siren oleh KPU dan Forkopimda, di eks Arena MTQ, Kecamatan Tanah Grogot.-(Disway Kaltim/ Awal)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Seremoni peluncuran Pilkada Serentak 2024 dihelat di eks Arena MTQ, Kecamatan Tanah Grogot, pada Sabtu (4/5/2024) malam.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi mengatakan, peluncuran ini sebagai penanda resmi dimulainya tahapan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA: Tak Lapor Harta Kekayaan, Calon Terpilih Anggota DPRD Paser Terancam Tidak Dilantik

Kegiatan ini, kata Ahyar, sekaligus ajakan kepada masyarakat Paser untuk ikut terlibat aktif dalam pemilihan kepala daerah Paser.

"Serta mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada yaitu 27 November," ucap Ahyar.

Dalam pidatonya, Ahyar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait atas suksesnya gelaran Pemilu 2024 yang berlangsung Februari lalu.

BACA JUGA: Tok! KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Paser

"Juga kepada masyarakat kabupaten Paser, terkhusus yang memiliki hak pilih secara maksimal dan semangat yang tinggi datang ke TPS masing-masing untuk menyalurkan hak pilihnya," tuturnya.

Dukungan semua lapisan masyarakat Paser dalam menyukseskan Pemilu Februari lalu, kata Ahyar, menjadi modal pentingd dalam menyukseskan tahapan Pilkada serentak 2024.

Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang, digelar untuk memilih dua jenis kepala daerah, yakni bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur.

BACA JUGA: Mitra IKN Nusantara, Pemkab Paser Audiensi dengan Bank Tanah

Ahyar berpesan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih melalui Cek DPT online.

"Sama-sama kita upayakan secara maksimal agar masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar maksimal terdaftar di daftar pemilih. Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada serentak tahun ini," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: