Mitra IKN Nusantara, Pemkab Paser Audiensi dengan Bank Tanah

Mitra IKN Nusantara, Pemkab Paser Audiensi dengan Bank Tanah

Bupati Paser, Fahmi Fadli saat audiensi dengan Pejabat Bank Tanah, di Jakarta, pada Selasa (30/4/2024).-(Dok. Prokopim Paser)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Sebagai mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan audiensi dengan Bank Tanah. 

Hal ini dilakukan sebagai persiapan Bumi Daya Taka sebagai superhub ekonomi di kawasan IKN.

Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan, sebagai mitra IKN maka Kabupaten Paser harus membuat persiapan ke depan, baik pada bidang insfrastruktur maupun pertanian. 

BACA JUGA: 243 Calon Jemaah Haji dari Paser Diberangkatkan Tahun Ini, Berikut Jadwalnya

"Hal ini guna menunjang kebutuhan ketahanan pangan di IKN ke depannya," kata Fahmi, di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, tentunya dibutuhkan ketersediaan lahan serta tata kelola pemanfaatan lahan yang baik. 

BACA JUGA: Tuan Rumah Latsitarda Nusantara ke-44, Pemkab Paser Siapkan 72 unit Rumah Induk Semang

Untuk diketahui, kata Fahmi, Kabupaten Paser hingga saat ini relatif kondusif.

Namun terkait pertanahan, diakui Fahmi, masih perlu perhatian dan penanganan terhadap tanah-tanah yang berpotensi terlantar, serta pelepasan terhadap kawasan HPL (Hak Pengelolaan Lahan).

"Agar masyarakat dapat mengakses layanan administrasi legalitas di bidang pertanahan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan lainnya," jelasnya.

BACA JUGA: KPU Paser Buka Pendaftaran PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Tersedia 482 Kuota

Pada audiensi itu, Pemkab Paser mengharapkan pemanfaatan lahan pertanahan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang pembentukan Badan Bank Tanah

"Untuk itu kami mohon arahan dan masukkan Badan Bank Tanah," tutur Fahmi.

BACA JUGA: Upaya Pemkab Paser Tingkatkan Penerimaan Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: