Bandara SAMS Balikpapan Berstatus Internasional, InJourney Airports Sambut Positif Kebijakan Pemerintah

Bandara SAMS Balikpapan Berstatus Internasional, InJourney Airports Sambut Positif Kebijakan Pemerintah

Bandara SAMS Balikpapan ditetapkan sebagai bandar udara internasional oleh Kementerian Perhubungan. -Istimewa -

BACA JUGA:Pelabuhan KEK Maloy Belum Kantongi Izin Permanen dari Kemenhub

Sebagai gambaran, sebelumnya InJourney Airports mengelola 37 bandara dengan 31 bandara berstatus internasional dan 6 bandara berstatus domestik.

Dari 31 bandara yang berstatus internasional, setelah terbitnya KM 31 Tahun 2024, 16 bandara berstatus internasional dan 15 bandara InJourney Airports menjadi berstatus domestik.

Secara terperinci, Faik menjelaskan 16 bandara yang dikelola yang saat ini telah ditetapkan berstatus internasional yakni Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanamu Deli Serdang, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Kertajati Majalengka.

Selanjutnya yakni Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Sentani Jayapura.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: