Oknum DPRD Kukar Fraksi PKB Diduga Aniaya Mantan Istri

Oknum DPRD Kukar Fraksi PKB Diduga Aniaya Mantan Istri

Ilustrasi KDRT.--

Ia mengungkapkan mediasi hanya dilakukan oleh Polsek Tenggarong, bukan di Polres Kukar. Jamaluddin menyebut, dalam proses mediasi itu, QS tidak pernah mengaku bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap NA.

“Tidak ada pengakuan di situ bahwa Pak QS mengakui perbuatannya. Tidak ada,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: