ASN Balikpapan Perhatikan Ini: Libur Lebaran Sudah Usai, Wali Kota Tidak Izinkan WFH

ASN Balikpapan Perhatikan Ini: Libur Lebaran Sudah Usai, Wali Kota Tidak Izinkan WFH

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Balikpapan, Purnomo. -istimewa-

"Paling lambat laporan itu pukul 14.00 wita," sebutnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepala unit kerja khususnya di pelayanan, agar memastikan pelayanan ke masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Disamping itu, pihaknya berencana akan melakukan evaluasi Perwali Kota Balikpapan nomor 5 tahun 2019.

"Evaluasi ini untuk menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi," pungkas Purnomo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: