Ribuan WBP di Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi Khusus Idulfitri, WBP Kasus Narkotika Paling Banyak

Ribuan WBP di Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi Khusus Idulfitri, WBP Kasus Narkotika Paling Banyak

Pemberian remisi secara simbolis kepada WBP di Lapas Kelas IIA Samarinda pada hari raya Idulfitri 1445 Hijriah (Iswanto/Disway).--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM -  Sebanyak 9.018 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di sejumlah Lapas dan Rutan se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) mendapatkan remisi khusus pada perayaan hari raya Idulfitri 1445 Hijriah. 

Pemberian remisi tersebut berpusat di Lapas Kelas IIA Samarinda dan diikuti secara zoom meeting oleh seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Kaltim-Kaltara, Rabu 10 April 2024.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim-Kaltara, Gun Gun Gunawan menyampaikan ucapan selamat kepada ribuan WBP yang telah mendapatkan remisi. Karena bisa melaksanakan hari raya Idulfitri bersama keluarga mereka.

BACA JUGA : 483 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi Idulfitri

Gun mengingatkan semua WBP yang mendapat remisi agar terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri, sehingga bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," ujar Gun saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui zoom meeting.

 

 

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Heri Azhari yang hadir secara langsung dalam pemberian remisi tersebut menyebutkan bahwa total keseluruhan WBP se-Kaltim-Kaltara saat ini sebanyak 12.641 orang.

Dari jumlah tersebut, yang mendapat remisi khusus I atau pengurangan masa tahanan sebanyak 8.957 WBP. Kemudian yang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas sebanyak 61 WBP.

Disebutkan Heri, Jika dilihat dari jenis kasusnya, remisi terbanyak diberikan kepada WBP kasus narkotika sebanyak 5.588 orang. Kemudian kasus pidana umum 3.254 orang, tindak pidana korupsi sebanyak 86 orang.

BACA JUGA : Rayakan Idulfitri 1445 Hijriah, Akmal Malik Sambangi Anak-anak Yatim di Sejumlah Panti Asuhan

"Pembalakan liar sejumlah enam orang, dan perdagangan ilegal sebanyak empat orang," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: