51 Narapidana Rutan Kelas IIB Dipindahkan ke Lapas Balikpapan
Sejumlah warga binaan Rutan Balikpapan saat akan dipindahkan ke Lapas Balikpapan. (Dok. Rutan Balikpapan)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas, Rutan Kelas IIB Balikpapan telah mengambil langkah strategis untuk dengan memindahkan 51 narapidana ke Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Jumat (31/5/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, yang mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna mencegah kepadatan yang berlebihan dan mengurangi risiko gangguan keamanan di dalam rutan.
Selain itu, lanjutnya, pemindahan ini juga bertujuan agar para narapidana bisa mendapatkan pembinaan yang lebih baik, mengingat Rutan lebih berfungsi sebagai tempat penahanan sementara.
BACA JUGA : BMKG Imbau Warga Pesisir Kaltim Waspadai Pasang Tinggi pada 1-10 Juni
BACA JUGA : Ormas Keagamaan Diberi Ruang Untuk Mengelola WIUPK
Adapun proses pemindahan ini diawali dengan pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta penyelesaian administrasi narapidana di bagian Registrasi.
Para narapidana kemudian diangkut menggunakan kendaraan khusus Transpas Rutan Balikpapan dengan pengawasan ketat dari petugas keamanan.
"Pemindahan ini penting untuk memastikan para narapidana menerima pembinaan yang lebih mendalam dan komprehensif," ujar Agus pada Minggu (2/6/2024).
BACA JUGA : Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Libatkan Dua Truk dan Dua Mobil Penumpang
BACA JUGA : Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Sopir Truk di Balikpapan Diberi Pelatihan
Sebelum keberangkatan, Agus Salim bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman, memberikan pengarahan dan doa kepada para narapidana.
Agus menekankan pentingnya sikap positif dan semangat untuk berubah demi kehidupan yang lebih baik.
"Saya berharap pemindahan ini dapat menjadi awal yang baru bagi kalian untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna," pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: