Sidang CLS Ditunda, Ahli Tegaskan Pentingnya Pengisian Jabatan Wawali Balikpapan

Sidang CLS Ditunda, Ahli Tegaskan Pentingnya Pengisian Jabatan Wawali Balikpapan

Para penggugat pada gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap kekosongan jabatan wakil wali kota Balikpapan di Pengadilan Negeri Balikpapan. (Chandra/ Disway)--

“Polling menunjukkan banyak warga yang tidak puas dengan kondisi ini. Andai ada wakil wali kota, kinerja pemerintahan bisa lebih optimal," terangnya.

Agung memaparkan, sebelumnya Mendagri telah mengeluarkan dua surat yang menegaskan pentingnya segera mengisi jabatan wakil wali kota Balikpapan.

"Sampai dua kali menyurat, tapi tidak ada tindakan. Masyarakat mempertanyakan kenapa jabatan Wawali kosong sampai sekarang," ungkap Agung.

BACA JUGA : Pemerintah Pusat Alokasikan Rp 35,45 Triliun untuk IKN Tahun Ini

Penundaan sidang CLS ini menurut Agung akan menambah polemik kekosongan jabatan wakil wali kota Balikpapan. 

Pihaknya juga berharap agar wali kota segera mendengar aspirasi dan mengisi jabatan tersebut demi kebaikan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: