KPU Pastikan Pilkada 2024 Tidak Gunakan APBN

KPU Pastikan Pilkada 2024 Tidak Gunakan APBN

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) dalam rapat pleno suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/24).-(Antara)-

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: