Diasuh Baby Sister, Anak Selebgram Malang Jadi Korban Penyiksaan

Diasuh Baby Sister, Anak Selebgram Malang Jadi Korban Penyiksaan

Anak balita selebgram Kota Malang menjadi korban penyiksaan baby sisternya sendiri.-(Disway/ Istimewa)-

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada awalnya, tersangka menyampaikan ke ibu korban, jika korban terjatuh. Namun, ibu korban tidak percaya begitu saja dan melakukan pengecekan ke CCTV.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 80 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2914, dengan ancaman 5 tahun penjara denda 100 juta," lanjutnya.

BACA JUGA: 19 Pertandingan Tak Terkalahkan, Borneo FC Rajai Klasemen Liga 1

Selanjutnya, pihaknya segera koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) termasuk koordinasi dengan Polda Jatim untuk proses lebih lanjut. 

Tidak ketinggalan, pemeriksaan kejiwaan bagi tersangka jika dibutuhkan. Termasuk pemeriksaan kepada agen penyalur pengasuh, tentang mekanismenya.

BACA JUGA: Jasa Tukar Uang Baru dan Stand Zakat Dilarang Gunakan Trotoar Kota Samarinda

Sementara itu, ibu korban, Emy Aghnia berharap, agar tersangka dihukum seberat-beratnya. 

Ia mengaku tidak menyangka, jika pengasuh anaknya akan berbuat seperti itu. Padahal, hanya ditinggal 2 hari. Dan peristiwa itu, terjadi di hari pertama. 

"Orangnya baik, sopan. Tentu saja, saya tidak menyangka. Sudah ikut saya sekitar 1 tahun. Di antara kami, juga tidak permasalahan. Saya dapat pengasuh baby itu, dari agen resmi yang cukup dikenal," katanya.

BACA JUGA: Bum! Gudang Peluru TNI di Bogor Meledak, Granat Sampai Terlempar ke Rumah Warga

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa peristiwa sejenis juga pernah terjadi pada pengasuh yang dulu. Namun, tidak sampai dilaporkan ke polisi.

"Anak saya disiksa sampai 1 jam. Bahkan dikunci di dalam kamar. Karena itu, kalau ini, saya tidak tahan, sehingga lapor Polisi. Saya juga terima kasih, polisi bertindak cepat," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: