Tak Boleh Dicicil, Menaker Minta Gubernur Pastikan THR untuk Buruh Dibayar sesuai Regulasi

Tak Boleh Dicicil, Menaker Minta Gubernur Pastikan THR untuk Buruh Dibayar sesuai Regulasi

Menaker, Ida Fauziyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers soal THR untuk pekerja/ buruh, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (18/3/2024).-(Disway/ Dok. Kemnaker)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: