Tak Boleh Dicicil, Menaker Minta Gubernur Pastikan THR untuk Buruh Dibayar sesuai Regulasi
Menaker, Ida Fauziyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers soal THR untuk pekerja/ buruh, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (18/3/2024).-(Disway/ Dok. Kemnaker)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: