Anak Pemeran Video Porno Direkrut dengan Modus Mabar Game Online
Ilustrasi mabar game online-(Shutterstock)-
NOMORSATUKALTIM - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat penjualan video pornografi anak sesama jenis yang beroperasi lintas negara.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polisi sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional.
Selanjutnya, Polisi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.
BACA JUGA: Sejumlah Parpol di Paser Ambil Langkah Mosi Tidak Percaya Pileg 2024
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut.
Pelaku berinisial HS berhasil ditangkap di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten. Dari tangan HS, Polisi mendapati beberapa barang bukti hasil produksi konten pornografi tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, para korban dijanjikan sejumlah uang serta bonus kredit yang bisa dimanfaatkan untuk bermain games online.
BACA JUGA: Diduga Sengaja Dibuang, Bayi Berjenis Kelamin Perempuan Ditemukan Warga di Bawah Pohon Pisang
Karena bujuk rayu tersangka, korban tertarik menjadi pemeran video porno, bahkan mengajak korban lainnya untuk menjadi objek dari konten tak senonoh tersebut.
"Para korban ini diperdaya oleh pelaku dari aktivitas di games online dengan main bareng (Mabar). Hingga kemudian pelaku menawarkan aksi itu dengan memberikan gift yang bisa digunakan bermain games," terang Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald F.C Sipayung, Sabtu (24/2/2024).
BACA JUGA: Wanita Usia 18 Tahun di Samarinda Ditetapkan sebagai Tersangka Pembuang Bayi di Loa Janan Ilir
Ia juga mengatakan, atas hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat perolehan keuntungan kurang lebih hingga mencapai Rp100 juta.
"Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," kata Ronald, dilansir dari Antara.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap lima pelaku, yang terdiri dari HS, MA, AH, KR dan NZ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: