Sejumlah Parpol di Paser Ambil Langkah Mosi Tidak Percaya Pileg 2024

Lintas Parpol dan Ormas menyampaikan tuntutan adanya dugaan pelanggaran Pemilu khususnya Pileg 2024 di Kabupaten Paser. -awal/Disway-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Lintas Partai Politik dan Ormas Paser mendatangai kantor KPU Paser, Jumat 23 Februari 2024.
Pengurus parpol tersebut merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Khususnya pada pemilihan legislatif (Pileg) DPRD kabupaten. Perwakilan parpol bahkan meminta penyelenggara Pemilu melakukan investigasi dugaan adanya pelanggaran pada proses pemungutan dan penghitungan surat suara. Bahkan Jumat (23/2/2024) hari ini mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser.
"Kami prihatin atas adanya dugaan pelanggaran baik secara moral maupun berdasarkan Undang-Undang atas rangkaian penyelenggaraan Pileg di Kabupaten Paser 2024 ini," kata salah seorang perwakilan yang mengatasnamakan Lintas Partai Politik dan Ormas Kabupaten Paser, Abdul Aziz.
Adapun pelanggaran itu adanya temuan dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu partai. Azis dalam deklarasi itu meminta pihak penyelenggara segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan.
"Kami dari Lintas Parpol menyatakan sikap apabila tuntutan tidak diindahkan, maka akan menarik seluruh saksi yang ada di sidang pleno PPK dan menyatakan mosi tidak percaya," tegas Aziz yang juga kader Partai Demokrat.
Dikonfirmasi mengenai itu, Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pelaksanaan pungut dan hitung harus dilaksanakan dalam satu hari yang sama," jelas Qayyim.
Terkait adanya ketidakpuasan hingga munculnya penolakan dari Lintas Parpol dan Ormas, ia mengatakan, jika terdapat perselisihan dalam pelaksanaan pemilu oleh KPPS dapat dilakukan perbaikan dan uji data pada pelaksanaan Pleno di PPK.
"Bisa dilakukan uji data untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi di KPPS, forumnya berada pada pelaksanaan pleno PPK," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lintas Parpol dan Ormas ini terdiri dari perwakilan Partai Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PKN, Partai Ummat dan organisasi Pemuda Pancasila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: