KPU Paser Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp 3,8 Miliar
Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi. -sahrul/disway-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 3,8 miliar.
Anggaran itu merupakan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kepada KPU dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp29,2 miliar.
Ketua, KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan setelah tahapan Pilkada 2024 selesai, masih terdapat sisa anggaran yang telah dikembalikan ke Pemkab Paser.
BACA JUGA:Pemkab Paser Siapkan 4 Cara Penanggulangan Kemiskinan
BACA JUGA:Disdikbud Paser Larang Acara Perpisahan di Luar lingkungan Sekolah
“Sisa anggaran pilkada yang dikembalilan ke pemerintah daerah sebesar Rp3,8 miliar,” kata Ahyar Rosidi, Jumat (18/4/2025).
Sisa anggaran Pilkada disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.
Selain itu, KPU Paser juga telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Bupati Paser, dr Fahmi Fadli sekaligus menyampaikan sisa dari anggaran pilkada.
“Tahapan pilkada telah berakhir, jadi kami menyampaikan Lpj ke Bupati, sisa anggaran Pilkada juga kami sampaikan langsung,” tuturnya.
BACA JUGA:Satu Orang Emak-Emak Sindikat Penggelapan Kendaraan Rental di Paser Berstatus DPO
BACA JUGA:Polres Paser Kantongi Identitas Dalang di Balik Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Setelah berakhirnya tahapan pilkada 2024, ia mengapresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan berbagai pihak yang telah berperan aktif untuk menyukseskan Pilkada.
Ia menambahkan, bahwa selama tahapan pilkada berlangsung telah berjalan dengan aman dan kondusif dengan hasil yang dapat diterima oleh masyarakat.
“Kami mengapresiasi atas dukungan berbagai pihak yang telah berperan aktif. Hasil yang dicapai berjalan aman, kondusif, dan dapat diterima semua kalangan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
