Polri Bongkar Jaringan Pembuat Film Porno Anak Sesama Jenis
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pornografi anak online di Tangerang, Banten pada Sabtu (24/2/2024). -(Antara)-
NOMORSATUKALTIM - Jaringan internasional produsen video porno anak sesama jenis berhasil dibongkar oleh Polisi.
Anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku dalam kasus ini.
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald F.C Sipayung mengatakan, para pelaku menjual video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi Telegram.
BACA JUGA: Lakalantas Libatkan Pelajar di Grand City Balikpapan, Sempat Dikira Tewas
"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Ronald, dikutip dari Antara, Sabtu (24/2/2024).
Ronald menjelaskan, lima pelaku yang berhasil ditangkap dalam kasus jaringan pornografi anak ini diantaranya HS, MA, AH, KR dan NZ.
Peran masing-masing yakni, HS berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi. MA selaku pelaku pencabulan dan penyebaran konten. AH merupakan pembeli konten pornografi. KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas. Kemudian NZ, pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Berau Sebut Pengembangan Dunia Pendidikan Belum Maksimal
"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," ungkapnya.
Menurutnya, korban dalam kasus ini sebanyak delapan anak yang berstatus di bawah umur, rentang usia 12 sampai 16 tahun.
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pendidik, kita menemukan bahwa ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi," ujarnya.
BACA JUGA: BMKG Prediksi Awal Ramadhan 1445 H Kemungkinan Berbeda, Ini Penyebabnya
Para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi. Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun telegram premium VGK.
"Kita yakini bahwa konten-konten itu sudah terjual atau didistribusikan. Di mana pelaku-pelaku ini mendapatkan mendapatkan keuntungan dengan menjual video-video tersebut," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: