Pelabuhan KEK Maloy Belum Kantongi Izin Permanen dari Kemenhub
Pelabuhan KEK Maloy, Kutai Timur-(Disway/ Istimewa)-
BACA JUGA: Laisa Tekankan Dinkes Balikpapan Gencar Tangani Kasus HIV
Pihaknya juga sedang menunggu hasil tes komisioning untuk instalasi pengolahan air minum (IPAM) yang sudah selesai diperbaiki oleh PUPR Kaltim.
"Kami berharap di triwulan pertama tahun ini IPAM sudah bisa beroperasi dan menyuplai air ke pelaku usaha atau petani di kawasan KEK Maloy," tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berjanji akan membantu mempercepat proses perizinan operasional permanen KEK Maloy.
Akmal berencana menemui para menteri terkait untuk membahas hal tersebut.
BACA JUGA: Koalisi Dosen Universitas Mulawarman Menilai Demokrasi Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
Pemprov Kaltim punya waktu sampai Juni 2024 untuk menyelesaikan perizinan ini. Jika tidak, kawasan ekonomi khusus ini bisa berpotensi dibekukan.
"Saya akan melapor ke Bapak Presiden tentang progres KEK Maloy, karena ini sudah diresmikan sejak 2019 yang lalu," katanya.
Akmal menilai, KEK Maloy merupakan aset strategis dan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kaltim dan Kutai Timur.
BACA JUGA: Tercatat 566 Warga Negara Asing Masuk ke Berau Sepanjang 2023
Kawasan ini akan menjadi pusat pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya, serta pusat bagi industri kimia energi.
KEK Maloy juga akan menjadi pelabuhan besar yang akan menjadi muara, jadi tempat ekspor dari seluruh tempat yang ada di Kaltim.
"Kami tidak bisa hanya mengandalkan Pelabuhan Kariangau saja. Apalagi, Bupati Kutai Timur sudah menyampaikan bahwa sampai 2030 akan mengalami transisi dari sektor pertambangan. Jadi, harus siapkan kawasan ini sebagai alternatif," ujar Akmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: