Polemik Penjualan Kalender SMKN 3 Samarinda Bermula dari Salah Paham Penyampaian Wali Kelas

Polemik Penjualan Kalender SMKN 3 Samarinda Bermula dari Salah Paham Penyampaian Wali Kelas

Polemik Penjualan Kalender SMKN 3 Samarinda Bermula dari Salah Paham Penyampaian Wali Kelas-(Disway Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - SMKN 3 Samarinda mengonfirmasi adanya kesalahan dalam penyampaian perihal penjualan kalender yang dilakukan salah satu wali kelas di jurusan tata boga.

Sehingga hal tersebut membuat kehebohan masyarakat Samarinda karena diduga dalam penjualan kalender bersifat memaksa dan menjurus pengancaman para siswa-siswi di sekolah itu.

Hal ini disampaikan pengawas sekolah SMKN 3 Samarinda kepada wartawan Disway Kaltim di sela-sela kesibukannya, Rabu (31/01/2023).

Pengawas SMKN 3 Samarinda, Herman Ashari membenarkan bahwa permasalahan ini timbul dari penyampaian wali kelas jurusan tata boga dalam penjualan kalender tersebut.

“Kalau yang saya dapat tadi itu informasinya dari jurusan tata boga kelas 12,” ungkapnya.

“Masalah itu timbul ketika ada wali kelas yang katakanlah ketika menginformasikan kepada siswanya itu miss (kesalahan, Red.)” tambahnya.

Pria paruh baya ini menerangkan bahwa wali kelas itu telah melapor kepada Wakil Kepala Sekolah bidang Humas terkait kesalahannya dalam menyampaikan instruksi tersebut.

“Wali kelas ini sudah menyampaikan ke Waka Humas bahwa telah ada menyampaikan seperti ini, maksudnya dia untuk memotivasi siswa agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan itu,” terangnya.

Lebih lanjut, dia telah mengkonfirmasi kepada Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum dan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas tentang tujuan pembuatan kalender ini.

“Pembuatan kalender itu dalam rangka promosi program-program yang telah dijalankan oleh sekolah untuk dipromosikan kepada masyarkat melalui siswa,” ucapnya.

Herman menyatakan, prosedur dalam pembuatan dan penjualan kalender ini sudah sesuai dengan tahap prosedural yang berlaku.

“Mereka sudah sesuai dengan tahap prosedural, dimulai dari rapat bersama kepala sekolah bersama wakil-wakilnya dengan Komite, lalu ketika sudah disetujui oleh komite disampaikan ke Wali-Wali kelas. Hingga Wali kelas menyampaikan kepada Paguyuban,” urainya.

Herman menambahkan setelah tahap prosedural itu kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para wali murid.

“Setelah tidak ada komnetar dan adanya dukungan-dukungan akhirnya di kerjakan kegiatan ini, tetapi dengan catatan bahwa kegiatan ini tidak wajib dan tidak mengikat. Setelah itu karena memang dasarnya SMK 3 ini dibidang marketing mereka juga dihimbau untuk menjual kalender ini ke masyarakat sama seperti produ-produk yang mereka buat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: