Cegah "Serangan Fajar", Bawaslu Kaltim Bakal Gelar Patroli
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto-(Disway/ Istimewa)-
Menurutnya, masyarakat berhak untuk memberikan suara sesuai dengan hati nurani mereka, tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
"Kami akan memastikan bahwa pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis," tegasnya.
Sementara itu, Hari juga menanggapi adanya laporan dugaan konsolidasi ketua RT dalam menyukseskan caleg.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Usulkan Subsidi Angkutan Udara Penumpang dan Barang Pakai APBD
Hari Dermanto memastikan pihaknya akan mendalami dugaan praktik politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat menjelang Pemilu 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengatakan, pihaknya melalui tim pengawas di lapangan, dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sedang menelusuri kebenaran laporan dalam dugaan praktik pelanggaran Pemilu.
"Kami akan memeriksa apakah ada unsur-unsur pelanggaran dalam dugaan politik uang ini, termasuk meminta keterangan dari ketua RT," ujar Abdul Muin.
Abdul Muin menambahkan, Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang intensif dan profesional dalam mengawal Pemilu 2024.
BACA JUGA: Partai Sengit, Tim Girls Smaga Gilas Tim Smansa di Laga Perdana DBL
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki bukti yang kuat tentang adanya pelanggaran pemilu untuk melapor melalui saluran Siaga Pemilu.
"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Jika ada yang mengetahui atau menyaksikan adanya praktik politik uang atau pelanggaran lainnya, silakan laporkan ke Bawaslu melalui saluran Siaga Pemilu," kata Abdul Muin.
Siaga Pemilu adalah layanan pengaduan yang disediakan oleh Bawaslu untuk menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Masyarakat dapat menghubungi Siaga Pemilu melalui nomor telepon, SMS, WhatsApp, atau media sosial.
Temuan pelanggaran Pemilu di Kaltim dapat dilaporkan melalui WhatsApp nomor 0816-201-128 atau melalui Instagram @kaltimbawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: