Siskaee Mangkir dan Melawan, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Dugaan Film Pornografi
Usai mangkir dari panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, selebgram Siskaeee ajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.-Rafi Adhi Pratama-disway.id
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Selebgram Siskaee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Sebelumnya pemilik nama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaee itu mangkir dari panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Atas kasus dugaan produksi film mengandung pornografi.
Pengajuan gugatan praperadilan Siskaee itu tampak dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.
Dalam pengajuan itu terlihat nama pemohon ialah Fransiska Candra Novita Sari. Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Gugatan praperadilan itu diajukan pada Senin 15 Januari 2024. Harusnya pada hari yang sama Siskaee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun tidak datang. Yang muncul adalah gugatan praperadilan.
Selebgram Siskaeee diperiksa sebagai tersangka atas dugaan produksi film mengandung pornografi.
Siskaee Mangkir, Pekan Ini Dipanggil Lagi
Selebgram Siskaee disebut mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Selasa (16/1/2023) sebagai tersangka talent Kelas Bintang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaee tidak hadir.
"Salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Selasa 16 Januari 2024.
Siskaee akan kembali dipanggil pada Jumat (19/1). Menurut Kombes Ade, surat panggilan telah dilayangkan ke Siskaee.
Dalam surat tersebut, Siskaee bakal diperiksa pukul 09.00 WIB. Ini adalah panggilan kedua terhadapnya sebagai tersangka.
"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id