Butuh Langkah Konkret Atasi Persoalan Jalan Umum Jadi Jalur Hauling

Butuh Langkah Konkret Atasi Persoalan Jalan Umum Jadi Jalur Hauling

Aksi warga yang menyetop truk batu baru yang melintas di wilayah Kecamatan Batu Sopang.-tangkapan layar-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Maraknya lalu lintas truk muat batu bara yang melintas di wilayah Kecamatan Batu Sopang tengah ramai diperbincangkan masyakarat, karena dijadikan jalur hauling. Bahkan warga menyetop setiap kendaraan yang memuat emas hitam dan meminta putar balik ke Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Inayatullah mengatakan, pihaknya akan membahas persoalan kegeraman warga Kecamatan Batu Sopang, khususnya Desa Batu Kajang ini bersama pihak Polres Paser, Kodim 0904/Paser dan Satpol PP.

 

"Kami sudah jadwalkan untuk bertemu dan ada beberapa hal yang perlu kita sinkronisasi, terutama yang berkaitan dengan penanganan masalah karena ini masuk di domain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," kata Inayatullah, Rabu (27/12/2023).

 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membuat aturan tentang angkutan jalan raya. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Kelapa Sawit, yang secara tegas menyebutkan larangan bagi angkutan batubara dan kelapa sawit melewati jalan umum.

 

"Karena ini Perda Pemprov Kaltim maka penegakannya menjadi tanggung jawab Satpol PP provinsi. Tapi karena kejadiannya di wilayah Paser dan kita ingin secepatnya menyelesaikan masalah maka kita minta restu ke Pemprov untuk mengambil tindakan,” tuturnya.

 

Untuk diketahui, Dishub Kabupaten Paser telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas (BPTD) II Kalimantan Timur dan kepala Dinas Perhubungan Kaltim. Serta telah diberi izin untuk menangani segera kasus jalan umum yang dijadikan jalur hauling tersebut.

 

"Selanjutnya Dishub Paser libatkan instansi lain, Karena PPNS Dishub Paser tidak bisa ambil tindakan di jalan tanpa adanya Polres," terang Inayatullah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: