Bermasalah, Pj Gubernur Kaltim Minta RTRW PPU Direvisi

Bermasalah, Pj Gubernur Kaltim Minta RTRW PPU Direvisi

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat berkunjung ke PPU akhir pekan ini.-(Dok. Setdaprov Kaltim)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik meminta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Akmal menyoroti masalah pada RTRW Kabupaten PPU. Sebab, hanya 3,3 persen dari total wilayah PPU yang dialokasikan untuk kawasan pemukiman, perdagangan dan jasa.

Menurut Akmal, sulit mengembangkan kawasan PPU sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) jika RTRW-nya tidak direvisi.

"Luasan wilayah yang diperuntukan untuk pemukiman perdagangan dan jasa hanya 3,3 persen dari luasan wilayah PPU. Pertanyaan saya, impossible (tidak mungkin) mengembangkan wilayah ini sebagai penyangga IKN," kata Akmal Malik saat membuka Job Market Fair di Balikpapan, awal Desember lalu.

Sebagai informasi, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki 4 kecamatan, 24 kelurahan dan 30 desa. Populasi sekitar 166.554 jiwa serta luas wilayah 3.333,06 km² pada tahun 2017.

Pj Gubernur menegaskan, tanpa revisi RTRW PPU, sulit mewujudkan kabupaten ini sebagai kawasan penyangga IKN.

Dampak dari revisi RTRW akan mencakup acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Oleh karena itu saya minta Pak Bupati (Pj Bupati PPU) segera revisi RTRW dan berharap PPU bisa jadi kawasan penyangga IKN," tandasnya.

Dampak revisi RTRW, kata Akmal, bakal terbuka lapangan pekerjaan, karena ada pertumbuhan sektor jasa yang baru.

"Review (peninjauan ulang) RTRW PPU sangat penting. Hanya dengan 3,3 persen untuk kawasan jasa dan pemukiman, perdagangan. Tanpa perubahan RTRW, kemajuan daerah sulit tercapai, termasuk lapangan pekerjaan," tambahnya.

Selanjutnya, Dirjen Otda Kemendagri ini meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim (DPUPR) untuk segera memfasilitasi revisi RTRW PPU.

Manfaat dari revisi RTRW, nantinya diharapkan dapat menghasilkan keserasian pembangunan wilayah provinsi dengan sekitarnya dan memastikan tata ruang wilayah yang berkualitas.

"Saya mengingatkan, persoalan pembangunan mungkin terjadi di wilayah lain seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur dan Paser. Oleh karena itu, kita perlu memastikan konsep RTRW sesuai. Agar daerah kita dapat berkembang," pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: