Dugaan Camat Memihak Caleg, Budiono: Tidak Sulit Membuktikan, Sebanyak itu di Ruangan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono-(Disway/ Adhi)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengaku dirugikan dengan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dan terlibat dalam politik praktis.
Terlebih, kasus yang ramai di media sosial tersebut, berada di Kecamatan Balikpapan Selatan. Lokasi yang juga menjadi Daerah Pemilihan (Dapil) Budiono, untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Itu sangat merugikan kami, apalagi pakai instrumen negara," ujar Budiono, melalui sambungan telepon, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, netralitas ASN berkaitan dengan Pemilu telah diatur dalam tiga regulasi. Yakni melalui UU Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 7 Tahun 2017 dan terbaru, UU Nomor 20 Tahun 2023.
Sehingga, kata Budiono, ASN tetap harus netral dan tidak mengajak untuk mendukung siapapun dalam kaitannya dengan kontestasi politik praktis.
"Artinya tidak boleh memihak, mengajak dan mempengaruhi ASN. Hanya semata-mata memberi pelayanan kepada masyarakat," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih jauh, ia juga mendesak agar polemik yang ramai di media sosial ini segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Inspektorat Balikpapan.
Budiono menyebut, bukan hal sulit untuk menelusuri kasus ini. Mengingat dugaan itu sudah mengarah kepada Camat Balikpapan Selatan, yang mengumpulkan banyak ASN dan tenaga bantuan (naban) setiap kelurahan.
"Saya pikir tidak ada kesulitan untuk mencari bukti. Apalagi mengumpulkan sebanyak itu dalam satu ruangan. Bukan satu dua, dari yang ada di tempat itu bisa ditanyakan. Saya yakin bisa menjadi alat bukti," jelas Budiono.
"Ketika media ramai dan viral, Bawaslu harus turun dan mencari kebenaran itu," sambungnya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan ini mengingatkan, keterlibatan ASN dalam politik praktis, akan membuat situasi politik menjadi tidak sehat dan tentu merugikan para kontestan pemilu yang lain.
"Saya hanya berharap untuk ASN tolong netral, karena ASN semata-mata hanya memberikan pelayanan dan itu diatur UU. Kalau tidak, akan ada sanksinya," tandas Budiono.
Seperti diberitakan sebelumnya , media sosial Instagram dihebohkan dengan adanya dugaan ASN Balikpapan mengarahkan untuk memilih salah satu kandidat calon DPRD Provinsi Kaltim.
Bermula dari, akun Instagram @balikpapansatu8 yang berkomentar di kolom Instagram Inspektorat_Balikpapan, menyampaikan Camat Balikpapan Selatan, Muhammad Hakim diduga mengajak untuk memilih salah satu calon anggota DPRD Provinsi Kaltim berinisial Hamas.
Dalam komentarnya, pemilik akun menjelaskan kronologi kejadian. Menyebutkan bahwa beredar pesan di grup Kecamatan Balikpapan Selatan dan semua kelurahan di bawahnya, agar semua PNS non eselon dan semua naban hadir di ruang rapat lantai 3 Kecamatan Balikpapan Selatan, tanpa memberi tahu perihal acara itu.
Namun, acara tersebut ternyata merupakan kegiatan kampanye terselubung, dimana camat secara terang terangan meminta mereka untuk memilih Hamas pada Pemilu 2024 mendatang.
Sang pemilik akun menyatakan, mereka yang hadir merasa terkejut, karena seharusnya ASN harus bersikap netral dalam kontestasi politik. Namun mereka malah mendapat perintah untuk memilih salah satu calon di Pileg nanti.
Pemilik akun mengaku memiliki bukti video, tetapi tidak bisa membagikannya karena takut teridentifikasi. Pemilik akun hanya menyertakan rekaman suara versi mp3.
Sampai berita ini diterbitkan, Inspektorat dan Bawaslu Balikpapan masih terus menelusuri kebenaran kabar yang menghebohkan media sosial ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: