MUI Klarifikasi Soal Fatwa Haram dan Boikot Produk Israel

MUI Klarifikasi Soal Fatwa Haram dan Boikot Produk Israel

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa terbaru di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).-(Dok. MUI)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.

Hal ini diklarifikasi usai ramainya produk Israel yang beredar di internet. Selain itu, MUI juga menegaskan tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya.

Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda.

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Kita (MUI) bukan haramkan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujarnya.

Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.

“Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya," ujarnya.

"Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu."

Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu benar produk Israel dan afiliasinya.

“Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya.

Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI. “Itu dari pihak lain ya, bukan MUI," ucapnya lagi.

Baru-baru ini beredar informasi mengenai daftar produk pro Israel di media sosial.

MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot.

Meskipun belum ada konfirmasi, warganet menyimpulkan sendiri produk apa yang harus diboikot.

Dilansir dari Disway.id, Produk-produk tersebut di antaranya:

Fast Food: McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway.

Produk Pembersih: Rinso, Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, dan Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, dan Head & Shoulder.

Makanan Ringan: KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms, dan Cornflakes.

Teh Kemasan: Sariwangi, Lipton, Nestea.

Penyedap Rasa: Royco, Knorr, dan Maggi.

Minuman: Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, dan 2 Tang.

Susu, Keju dan Sereal: Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nesquik, Kraft, dan Kellogg's.

Produk Kecantikan: Garnier, L'oreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The body shop, Victoria's Secret, Clean & Clear, Maybelline, Estee Lauder dan Revlon.

Fashion: Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levis, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgiormani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion, dan Reebok.

Deodorant: Rexona dan Dove

Hiburan: Disney Pictures, National Geographic, 20 Fox, dan CNN 12.

Retail: Carrefour dan 7 eleven 13.

Produk Kesehatan: Vicks dan Scott

Popok atau Pembalut: Pampers, Kotex.

Saus dan Kecap: Heinz, Bango, ABC 16.

Brand lainnya: Danone, Unilever, Nokia, Motorola, Ford dan Chevrolet.

 

Beberapa hari lalu juga terdapat trending topik dengan hastag #tolakdanoneaqua.

Trending ini ditanggapi beragam oleh netizen, karena hanya Aqua saja yang disorot.

Netizen mengaitkannya dengan persaingan usaha antar produsen air minum dalam kemasan (AMDK). Tentunya untuk memanfaatkan isu boikot ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id