Negosiasi Buntu, 13 Rumah Warga Pasir Belengkong Gelap Tanpa Listrik

Negosiasi Buntu, 13 Rumah Warga Pasir Belengkong Gelap Tanpa Listrik

Kepala Desa Suliliran, Damanik menunjukkan kabel swadaya yang dipasang warganya.-(Disway/ Awal)-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Di saat Presiden Jokowi membanggakan sejumlah proyek prestisius PT PLN di Indonesia, termasuk di IKN Nusantara, Sebanyak 13 rumah warga di Desa Suliliran, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), justru masih gelap karena tak mendapat suplai listrik PLN.

Belum maksimalnya pelayanan listrik di 13 rumah warga ini, disebabkan negosiasi antara PLN, pemerintah desa dan sebagian warga masih buntu.

Kepala Desa Suliliran, Damanik menuturkan, warganya belum sepenuhnya menikmati aliran listrik karena ada pemilik lahan belum mengizinkan PLN mendirikan tiang listrik yang melintasi rumahnya.

Pemilik lahan menuntut kompensasi atas tanaman pokok kelapa sawit di sepanjang area yang akan didirikan tiang listrik.

Jika dikalkulasikan, penebangan kelapa sawit itu mencapai luasan setengah hektare.

"Kalau ada ganti tanam tumbuh barangkali bisa. Sehingga perlu ada pembahasan. Karena sudah lama dicanangkan. Warga memohon agar dipasang meteran listrik di setiap rumah. Sementara ini mereka pasang meteran di kantor desa," kata Damanik kepada Nomorsatukaltim, Rabu (15/11/2023).

Jarak antara rumah warga dan kantor desa sangat jauh. Sehingga warga terpaksa swadaya memasang kabel listrik sepanjang dua kilometer.

Pihak pemerintah desa sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pemilik lahan. Pemilik lahan menginginkan ganti rugi.

Mereka merasa terganggu adanya kabel listrik yang dipasang oleh warga melewati area perkebunan sawit.

Musabab, pernah terjadi warga tersengat listrik saat memanen buah sawit yang melintang di area perkebunan.

Dikatakan Damanik, terdapat opsi yang ditawarkan warga, yakni PLN harus meminta izin kepada pemilik lahan sawit.

"Artinya perlu sosialisasi lagi antara pihak PLN dengan pemilik tanah serta pemerintah desa," imbuhnya.

Komunikasi secara langsung maupun bersurat disertai dokumen pendukung telah disampaikan ke PLN pada 2019 lalu.

Saat itu pihak PLN meminta pemerintah desa untuk bisa mengusahakan agar tidak ada permintaan ganti tanam tumbuh dari pemilik lahan sawit.

"Karena memang peraturan dari pihak PLN tidak ada anggaran ganti tanam tumbuh di wilayah manapun yang bakal dialiri listrik," tutup Damanik.

Alhasil, pemilik 13 rumah tersebut belum menikmati aliran listrik secara langsung. Selama ini mereka secara sukarela urunan membeli kabel sepanjang 2 kilometer. Kemudian menyambung aliran listrik dari kantor desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: