Kinerjanya Disorot Mahasiswa, Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Balikpapan Menggiurkan

Kinerjanya Disorot Mahasiswa, Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Balikpapan Menggiurkan

Gedung Parlemen Balikpapan.-Adhi-Disway Kaltim

NOMORSATUKALTIM – Sejumlah pihak terus mengeluhkan hasil proyek DAS Ampal MT Haryono, yang menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai efek jera, di antara mereka ada yang mendesak Parlemen Balikpapan membentuk Pansus DAS Ampal agar bisa menelisik dan membuka semua hal terkait proyek kontroversial itu. Salah satunya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia aka MAKI.

Sejak Agustus silam, MAKI mendesak Parlemen Balikpapan membentuk Pansus tersebut. MAKI menilai carut marut proyek DAS Ampal yang penuh kejanggalan dan sorotan, tidak bisa lagi dibiarkan.

Apalagi, desakan Parlemen memutus kontrak pihak kontraktor DAS Ampal, PT Fahreza Duta Perkasa, diabaikan. Padahal rekomendasi itu dikeluarkan sejak Desember 2022.

“Kenapa DPRD Balikpapan diam saja. Ada apa ini? Desakan putus kontrak PT Fahreza diabaikan, tapi kok tetap diam. Kenapa?” tanya Sekjen MAKI, Komaryono, Senin (7/8/2023).

Namun, sampai saat ini Pansus juga belum terbentuk. Hal ini menjadi tanda tanya banyak pihak.

Teranyar, giliran mahasiswa Balikpapan yang mendesak hal serupa. Aktivis mahasiswa meminta DPRD membentuk Pansus atau menggunakan hak istimewanya yang lain. Desakan itu disampaikan Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia aka PMII Balikpapan, Firdaus.

Mahasiswa bahkan menilai marwah atau wibawa Parlemen Balikpapan hilang di hadapan kontraktor proyek DAS Ampal, PT Fahreza Duta Perkasa.

Padahal, lanjut Firdaus, DPRD Balikpapan telah mendapat banyak temuan janggal di lapangan. Para anggota Dewan juga sempat berencana membentuk Pansus tapi sampai saat ini tidak jelas.

“Sejak Desember 2022, sudah merekomendasikan putus kontrak. Kenapa saat rekomendasi mereka diabaikan, kok diam saja. Ini sama saja DPRD sudah bertekuk lutut di bawah Pemkot dan PT Fahreza. Wibawa DPRD Balikpapan hilang di depan kontraktor,” sorot aktivis mahasiswa Balikpapan, ini.

Ia juga mempertanyakan kinerja Parlemen.

“Kerja DPRD Balikpapan apa. Kalau hanya sidak, lalu tidak ada tindak lanjut, netizen juga bisa begitu. Mereka punya hak istimewa kenapa tidak digunakan. Karena itu, kami mendesak Pimpinan DPRD segera membentuk Pansus DAS Ampal. Apalagi PT Fahreza telah dilaporkan ke KPK dan Polda, itu artinya ada yang tidak beres atas proyek ini tapi kenapa DPRD diam saja,” tegas Sekretaris PMII Balikpapan, melalui keterangan persnya, Kamis (5/10/2023).

Untuk itu, pihaknya berencana menggerakan aktivis mahasiswa lain di Balikpapan untuk menyuarakan desakan ini. PMII Balikpapan bakal menggelar aksi unjuk rasa damai mendesak DPRD segera mengambil langkah taktis yang diharapkan masyarakat.

Menurut Firdaus, pihaknya juga memiliki sejumlah data terkait dokumen perjanjian kontrak proyek DAS Ampal. Dari hasil kajian PMII Balikpapan, lanjutnya, banyak hal janggal yang ditemui.

Sebagai Wakil Rakyat, tentu kinerjanya diharapkan mampu mengemban tugas mulia dari masyarakat terutama dari Daerah Pemilihan masing-masing anggota. Tak heran, saat kinerja Parlemen tak sesuai harapan, masyarakat ramai-ramai menyorotinya. Apalagi wakil rakyat itu digaji dari keuangan daerah, yang sumbernya berasal dari hasil pajak masyarakat.

Lantas, berapa gaji seorang anggota Dewan?

Payung hukum ihwal gaji anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sesuai regulasi itu, yang dilihat media ini pada Jumat (6/10/2023), gaji yang diterima DPRD meliputi sejumlah komponen. Semisal uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Jika seluruh komponen dirinci, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten atau Kota berkisar antara Rp 36 juta hingga Rp 45 juta per bulan, itu sudah sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Mengacu PP Nomor 18 tahun 2017, berikut rincian gaji DPRD Kabupaten atau Kota yaitu, Uang Representasi Rp 1.575.000, Tunjangan Keluarga Rp 220.000, Tunjangan Beras Rp 289.000, Uang Paket Rp 157.000, Tunjangan Jabatan Rp 2.283.750, Tunjangan Alat Kelengkapan Rp 91.350, Tunjangan Reses Rp 2.625.000, Tunjangan Perumahan Rp 12.000.000, Tunjangan Komunikasi Intensif Rp 10.500.000, Tunjangan Transportasi Rp 12.000.0000.

Namun, besaran gaji dan tunjangan bisa berbeda di setiap daerah, karena tergantung kemampuan keuangan daerah dalam ABPD masing-masing kabupaten atau kota.

Lalu, bagaimana di Balikpapan?

Gaji anggota DPRD Balikpapan tetap mengacu PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Adapun regulasi turunannya, mengacu Perda Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Perda itu, diatur pelaksanannya dalam Perwali Balikpapan Nomor 32 Tahun 2017. Gaji dan tunjangan anggota DPRD Balikpapan, seluruhnya berjumlah Rp 40 juta lebih. Ini sesuai aturan Perwali tersebut.

Setiap item gaji dan tunjangan, telah dipotong pajak 15 persen, yang rinciannya:

- Uang Representasi: Rp 1.575.000

- Uang Paket: Rp 157.500

- Tunjangan Jabatan: Rp 2.283.750 > Tunjangan Keluarga: Rp 220.500 (nilai maksimal/untuk dua anak)

- Tunjangan Beras: Rp 289.680 (nilai maksimal/untuk dua anak)

- Tunjangan Kesehatan (Iuran BPJS): Rp 151.437 (nilai maksimal)

- Tunjangan Transportasi: Rp 8.750.000

- Tunjangan Perumahan: Rp 15.725.000

- Tunjangan Komunikasi: Rp 12.495.000

Ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD Balikpapan sebelum AKD terbentuk. Ada lagi tambahan tunjangan setelah AKD terbentuk. Namanya, Tunjangan Alat Kelengkapan. Tunjangan Alat Kelengkapan, ketua Rp 228.375, wakil ketua Rp 152.250, sekretaris Rp 121.800, dan anggota Rp 91.350. Ini berlaku untuk semua susunan AKD.

Selain itu, anggota DPRD juga menerima uang jaminan. Sifatnya by accident. Yakni jaminan kecelakaan Rp 9 juta. Dan uang jaminan meninggal Rp 9 juta. Berbeda lagi dengan unsur pimpinan. Yang jumlahnya lebih besar dibanding anggota.

Misalnya tunjangan perumahan wakil ketua DPRD, yang berbeda dengan tunjangan anggota biasa. Jumlahnya dalam perwali, Rp 19 juta. Itu belum dipotong pajak 15 persen.

Dengan pendapatan yang menggiurkan, diharapkan para legislator bisa bekerja maksimal. Sesuai sumpah jabatan yang diemban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: