Menjaga Keberlanjutan dan Perlindungan DAS Mahakam
Yang pertama, pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perlu memperhatikan isu-isu prioritas yang diidentifikasi, seperti banjir, pengelolaan sampah, dan perubahan penggunaan lahan, menuntut perencanaan dengan kehati-hatian.
Kedua, data mengenai kualitas air dan aktivitas pencemaran merupakan tantangan lingkungan yang perlu diatasi, terutama akibat aktivitas industri seperti perkebunan skala besar, pertambangan, dan aktivitas bongkar muat kapal.
Dan yang terakhir, membenahi cara koordinasi, integrasi dan sinkronisasi para pihak, menjalankan PP22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta menindak semua pelaku pencemaran DAS Mahakam secara tegas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: