Menjaga Keberlanjutan dan Perlindungan DAS Mahakam

Menjaga Keberlanjutan dan Perlindungan DAS Mahakam

Oleh: Herman Suparman Simanjuntak, MSi
(Alumni Magister Biologi UNAS)

DAERAH Aliran Sungai (DAS) Mahakam merupakan salah satu DAS terbesar di Pulau Kalimantan, dengan sungai yang membentang hingga 920 kilometer dan luas DAS kurang lebih 7.7 juta hektare.

DAS ini mempunyai karakteristik unik dengan sebagian besar wilayahnya masih ditutupi oleh hutan (58,01%), yang merupakan rumah bagi berbagai satwa liar, termasuk orangutan (Pongo pygmaeus) dan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris).

Saat ini rumah bagi satwa liar tersebut menghadapi tantangan besar, antara lain pencemaran air, lahan kritis, dan konflik antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Kita ketahui bersama bahwa DAS Mahakam mempunyai karakteristik geografis yang unik, termasuk panjang sungai yang luar biasa dan luas DAS yang signifikan.

Hal ini harus menjadi dasar penting dalam upaya perencanaan dan pengelolaan DAS tersebut. Selian itu data tentang tutupan lahan dan fungsi kawasan hutan harus juga disoroti tentang pentingnya menjaga hutan sebagai sumber daya lingkungan yang berharga, dan informasi tersebut juga sangat relevan dalam mengatasi isu lahan kritis dan konflik yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan.

DAS Mahakam dimanfaatkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda sebagai sumber air bersih bagi masyarakat sehari-hari.

Tetapi di beberapa tempat air baku sungai, terdapat permasalahan, yaitu; terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas air di sungai, terdapatnya bakteri Escherichia Coli (E.Coli), sedimentasi hingga 5 ton per m2/tahun, peningkatan alumunium sulfat, intrusi air laut, dan kecendrungan semakin sering terjadinya air bangai (surutnya air sungai) sehingga kadar Dissolved Oxygen (DO) menurun.

Dan hasil riset Yayasan Konservasi RASI ditahun 2017-2019, ditemukan logam berat tinggi, Total Suspended Solid (TSS) terlampaui, Chemical Oxygen Demand (COD) tinggi, dan Ammonia (HH3) sedikit tinggi pada Sungai Mahakam.
Hal ini mengakibatkan populasi pesut Mahakam menurun, di tahun 2019-2020 tercatat populasinya tersisa 65-70 ekor sedangkan pada tahun 2005-2010 diperkirakan 75-80 ekor.

Permasalahan ini dikarenakan, destructive fishing, pengaturan alat tangkap yang sebelumnya legal diubah menjadi illegal karena penggunaannya salah, pembukaan lahan dan hutan skala besar, penggunaan pupuk kimia dan pembuangan limbah oleh perusahaan perkebunan.

Pemerintah pusat telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di DAS Mahakam sebagai salah satu elemen penting dalam pengelolaan hutan.

Kegiatan penghijauan/Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) telah dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KPH, salah satunya di Kecamatan Sepaku seluas 150 Ha.

Selain kegiatan RHL, pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan Kalimantan Timur juga melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam optimalisasi pengelolaan DAS yaitu pembuatan kebun bibit Desa sebanyak 4 unit dengan anggaran bekisar Rp 400 juta, dan saat ini sedang menyusun Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ditetapkannya Kawasan konservasi pesut Mahakam seluas 42 ribu Ha, pemerintah di Kecamatan Kutai Kartanegara telah menyusun Tata Ruang Lahan Areal Penggunaan Lain (APL) di Desa, penanaman di pesisir lahan masyarakat seluas 50 Ha, pembentukan Masyarakat Peduli Api di desa, pembinaan masyarakat dalam penggunaan alat tangkap dan menjaga lingkungan DAS.

Melihat pentingnya DAS Mahakam bagi makhluk hidup, sangat perlu didukungan upaya-upaya dalam pemanfaatan dan pengelolaannya secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: