Kalau Pemkot Putus Kontrak PT Fahreza, Ini yang Akan Dilakukan Dirutnya

Kalau Pemkot Putus Kontrak PT Fahreza, Ini yang Akan Dilakukan Dirutnya

Nomorsatukaltim.com - Nasib PT Fahreza Duta Perkasa, kontraktor proyek DAS Ampal, berada di ujung tanduk. Pemerintah Balikpapan dan Parlemen sepakat berencana mengambil langkah tegas untuk memutus kontrak.

Saat ini, hanya menanti mekanisme terkait.

Dikonfirmasi soal rencana putus kontrak itu, Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi, tidak terkejut mendengarnya. Saat ditanya nasib perusahaannya yang akan diputus, ia menanggapi dengan santai.

"Kalau diputus kontrak, harus prosedural," tandas Cahyadi, dari balik selulernya, Selasa (22/8/2023) sore.

Ia berdalih keterlambatan dan carut marut proyek lantaran banyak kendala di lapangan. Bahkan, Cahyadi meminta agar Pemerintah Balikpapan bisa lebih tegas terhadap pihak yang dituding memperlambat kinerja PT Fahreza.

"Di lapangan rumit, banyak instansi-instansi yang lambat. Saya juga bingung Mas. Kendala-kendala kami tolong selesaikan. Yang bukan ranah kami, kan gak bisa kita putuskan," paparnya.

Ia bilang keterlambatan bukan karena pihaknya. Namun, kondisi lambatnya kordinasi antar instansi yang jadi biang kerok. Terutama terkait utilitas.

Pihak utilitas, yang dimaksud Cahyadi seperti Telkom, PDAM, PLN, tv kabel. Yang seharusnya semua itu bisa dituntaskan lewat kordinasi dengan Pemkot Balikpapan. Namun, di lapangan banyak aset-aset dari utilitas yang dinilainya menghambat pekerjaan.

"Posisi serah terima lapangan harusnya kan sudah clear. Utilitas, lahan, sosialisasi dengan warga. Ternyata pas di lapangan berbeda," papar Cahyadi.

"Harusnya Pemkot sudah mempersiapkan dari awal. Itu kan bukan ranah kami. Idealnya dari Pemkot atau dinas terkait sudah mempersiapkan semua dari awal, tapi di lapangan ternyata belum siap," kilah Cahyadi.

Ia menuding karena kelambanan kordinasi, pihaknya harus menunggu utilitas dipindahkan dulu. Misal saat crane menggali ke dalam, ternyata ada kabel melintang. Ada juga tiang-tiang yang belum dipindahkan.

Hal itu dinilainya berdampak pada pengerjaan proyek di lapangan.

Cahyadi tak mau jika kesalahan dibebankan pada perusahaannya. "Harus fair dong. Dibuka semua. Jangan semua kesalahan ditujukan ke kita, sedangkan utilitas lambat. Kami sudah berkirim surat tapi tidak digubris," dalihnya.

Ia kembali menekankan jika Pemkot ingin melakukan putus kontrak harus prosedural.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: