Kalau Pemkot Putus Kontrak PT Fahreza, Ini yang Akan Dilakukan Dirutnya

Kalau Pemkot Putus Kontrak PT Fahreza, Ini yang Akan Dilakukan Dirutnya

"Hambatan kan sudah kami sampaikan, kami ingin proyek selesai dengan cepat. Kalau kontrak diputus, ya kami sampaikan justifikasi. Kalau secara sepihak, tidak prosedural, tidak menerima kritik dan kendala kami tidak diindahkan, ya kami pasti akan menuntut balik," tutur Cahyadi.

Ia juga menampik rumor yang beredar soal PT Fahreza yang dianggap tidak punya uang. Sehingga mengakibatkan pekerjaan lamban, tenaga pekerja berkurang bahkan pekerjanya menyisakan utang di warung.

Menurutnya rumor pihaknya tak ada uang tidak benar. "Gak mungkin kami gak punya uang. Kalau gak punya uang, di sini kan harus sistem deposit. Kami sudah deposit, membeli banyak material, beton, dan lainnya. Kalau g punya akan mangkrak. Proyek ini butuh biaya besar, 70 persen untuk beton-beton besar," ujar Cahyadi.

Terkait utang pekerja di warung sekitar, ia menuding hal itu tak ada kaitannya dengan kondisi keuangan perusahaan. "Saya gak tahu soal utang itu. Mungkin mandornya," tuding Cahyadi.

Meski begitu, ia mengetahui angkringan Babe, yang jadi langganan utang pekerjanya.

"Oo Babe Gatot. Itu mungkin mandornya. Karena kami sudah lepas. Itu bawaan masing-masing mandor. Kalau ada apa-apa hubungi kami saja," janji Cahyadi.

Diwartakan sebelumnya, pemutusan kontrak proyek senilai Rp 136 miliar, yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa sudah disepakati Legislatif dan Eksekutif Balikpapan.

Hal itu dijanjikan Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh, pada Sabtu (19/8/2023) lalu.

Abdulloh mengklaim, telah berkomunikasi dengan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dan Dinas Pekerjaan Umum perihal desakan pemutus kontrakan yang dimaksud.

Hasil komunikasi itu, disepakati akan melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT Fahreza Duta Perkasa. Eksekusi dilakukan secepatnya.

"Kemarin saya sudah komunikasi dengan Dinas PU dan Walikota, sudah sepakat untuk pemutusan kontrak, tinggal mekanismenya saja," kata Abdulloh.

Untuk memastikan mekanismenya, Dinas PU Balikpapan juga sudah memiliki tim ahli sebagai pertimbangan pemutusan kontrak pelaksanaan DAS Ampal. (rap)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: