40 Orang Paskibraka Kutim Dikukuhkan, 4 Orang Bertugas di Provinsi Kaltim
Kutim, nomorsatukaltim.com – Sebanyak 40 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kutai Timur resmi dikukuhkan, Rabu (16/8/2023), di halaman Kantor Bupati Kutim.
Keempat puluh pemuda terpilih ini akan menjalankan tugas mengibarkan bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).
Mereka telah melalui latihan intensif selama 1 bulan guna mempersiapkan upacara HUT ke-78 RI.
Dari jumlah tersebut, 4 anggota telah dipilih untuk mewakili Kutim dalam upacara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sementara 36 anggota lainnya akan bertugas di Kutim.
Kepala Bidang Pelayanan Pemuda Dispora Kutim, Burhanuddin, mengungkapkan bahwa 36 anggota Paskibraka Kutim akan menjalankan tugasnya pada Hari Kemerdekaan, Kamis 17 Agustus 2023.
"Selain petugas utama, kami juga telah menyiapkan 5 anggota Paskibraka cadangan sebagai pengganti jika diperlukan," katanya, Rabu (16/8/2023).
Burhanuddin menyebut ada 1 anggota dari Kecamatan Teluk Pandan yang harus mundur dari latihan karena alasan kesehatan. Namun keberadaan anggota cadangan tetap memastikan kelancaran jalannya upacara.
Selain itu, Burhanuddin juga menjelaskan bahwa pemilihan 36 anggota Paskibraka ini melalui tahap seleksi tingkat kabupaten, di mana awalnya terdapat 100 pendaftar yang berkompetisi.
Usai melaksanakan tugas sebagai Paskibraka Kutim, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
"Kami akan memberikan reward berupa studi tur ke Bandung pada bulan September sebagai penghargaan atas usaha keras mereka selama 1 bulan penuh dalam berlatih," ungkapnya.
Terpisah, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memberikan pesan kepada para anggota Paskibraka Kutim untuk tetap menjaga kesehatan dan fokus dalam menjalankan tugas mereka.
"Kesehatan harus dijaga dengan baik, tingkatkan konsentrasi, dan atur pola makan, karena faktor-faktor tersebut sangat krusial dalam menjalankan tugas ini," pungkasnya. (*/adv/kutim23_kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: