Paloh Yakin Anies Tak Akan jadi Tersangka
Nomorsatukaltim.com – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yakin Anies Baswedan tidak akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Kabar Anies bakal jadi tersangka, pernah diucapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan untuk menjegal Anies maju di Pilpres 2024. "Dengan segala penghormatan saya pada Denny, saya tidak punya keyakinan ke arah itu. Saya pikir tidak ada," ucap Paloh, pada Senin (26/6/2023). Ia mengaku optimistis dengan keputusannya mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Meski banyak kabar miring tentang penjegalan Anies, Paloh belum mengubah keputusannya. "Kalau kita tidak memiliki optimisme apalagi modal kita, sudah habis, satu-satunya modal terakhir yang kita miliki adalah optimisme," imbuh Paloh. Ihwal kader NasDem yang saat ini menghadapi kasus hukum, Paloh menanggapinya santai. Kader NasDem dimaksud Sekjen Johnny G Plate yang sudah jadi tersangka Kejaksaan Agung dan Syahrul Yasin Limpo yang diproses KPK. Menurutnya, para kader NasDem bisa saja diproses hukum karena memang terlibat. Tetapi ada pula kemungkinan yang berkaitan kepentingan politik, sehingga kadernya diincar penegak hukum. Paloh mengaku ingin berpikir positif. Selama ini kompetisi memang tidak selalu berjalan dengan adil. "Tidak selamanya kompetisi kita, kompetisi yang sehat, kita ingin berupaya membangun kompetisi yang sehat kompetisi yang harmoni. Tapi realitanya, itu perlu kita perjuangkan terus menerus, dan tidak gampang," ujarnya. Partai NasDem tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Demokrat dan PKS. Mereka sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024. Namun tersiar kabar bahwa KPK akan menetapkan Anies sebagai tersangka agar tidak maju di Pilpres 2024. Mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang menyatakan hal tersebut. Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyatakan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di KPK. Dalam keterangan resmi yang disebarluaskan pada Rabu (21/6) lalu, Denny mengungkapkan proses hukum tersebut menjadi salah satu cara atau cawe-cawe Jokowi menjegal pencapresan Anies. "Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny. (*/ Cin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: