Ratusan Peserta Adu Kreasi Jilbab dan Karaoke Religi di Momen Gebyar Ramadan
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR dan Pera) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Gebyar Ramadan 1444 H yang diisi beberapa kegiatan berjalan selama bulan suci ini. Diantaranya, ada dua perlombaan yang dikemas untuk kemeriahan Ramadan yakni Lomba Kreasi Jilbab dan Lomba Karaoke Religi, baru-baru ini.
Ketua DWP DPUPR dan Pera, Ny. Marliana Wahyuningrum Firnanda mengatakan kegiatan ini tujuan utamanya adalah menjalin silaturahmi antar sesama peserta. Bukan hanya persoalan perlombaan, namun di bulan suci ini kekompakan, kreatifitas dan aktifitas harus tetap berjalan baik dengan tidak menjadikan puasa sebagai alasan.
“Kita ingin bersama menjaga kekompakan, terlebih silaturahmi antar anggota DWP dan juga internal DPUPR dan Pera. Bulan Ramadan harus tetap semangat dengan segala aktifitas positif. Kalah menang itu biasa, yang kita apresiasi adalah partisipasi seluruh peserta yang luar biasa,” kata wanita berparas cantik yang akrab disapa Liana ini.
Kegiatan ini, lanjutnya, ditujukan untuk seluruh anggota maupun pengurus DWP instansi Pemerintah dan vertikal serta antar Bidang atau UPTD DPUPR dan Pera Provinsi Kaltim. Melihat semangat dari seluruh peserta, Liana merasa bangga bahwa suasana Ramadan bisa kembali terasa meriah dalam kesederhanaan setelah beberapa waktu lalu vakum akibat pandemi.
“Semoga kegiatan Gebyar Ramadan ini bisa memberikan manfaat dan dampak positif bagi kita semua. Saya hanya ingin mereka yang terlibat bisa senang dan terus menjaga silaturahmi yang baik serta kedepannya kita akan belajar dari kekurangan yang ada agar lebih baik lagi,” tutupnya.
Adapun dalam lomba kreasi jilbab harian dan acara hanya diperuntukkan bagi internal DPUPR dan Pera, sedangkan untuk lomba karaoke religi terbagi atas kategori wanita DWP Pemerintah dan instansi vertikal, kategori laki-laki internal dan kategori wanita internal bidang dan UPTD DPUPR dan Pera Prov Kaltim. (cht/ADVKominfo Kaltim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: