Bukan Sekadar Wacana Lagi, Jembatan Penghubung Kariangau-Kampung Baru Sudah Ada DED-nya

Bukan Sekadar Wacana Lagi, Jembatan Penghubung Kariangau-Kampung Baru Sudah Ada DED-nya

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Keinginan warga Kelurahan Kariangau untuk dibuatkan jembatan penghubung menuju Kelurahan Baru Ulu (Kampung baru ujung) Balikpapan Barat bukanlah sekadar angin lalu. Pasalnya, jembatan yang diperkirakan memakan biaya APBD kota sebesar Rp 190 miliar itu sudah masuk pembahasan di Gedung Dewan. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Acco Kamaruddin. Ia menegaskan, jembatan itu bukanlah sekadar wacana belaka, melainkan akses penghubung itu sudah memiliki Detail Engineering Design (DED). "Jembatan itu bukan hanya wacana karena sudah ada DED nya. Kalau ada DED berarti sudah matang," ujarnya saat dikonfirmasi media diruang kerjanya beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, Pemerintah kota Balikpapan sudah merencanakan pengadaan jembatan tersebut di tahun sebelumnya. Namun karena disebabkan fokus pada pengendalian badai pandemi Covid-19 tahun 2020-2021, akhirnya proyek tersebut mesti tertunda. Kemudian, lanjutnya, pada tahun 2022 kembali ditunda dikarenakan fokus ke proyek pengendalian banjir DAS Ampal, pembangunan SMP Negeri 25 dan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat. "Jadi anggarannya memang dilarikan ke situ (DAS Ampal, SMP, dan RS) dulu," terang H. Acco sapaan karibnya. Menurutnya, merealisasikan jembatan itu sangatlah perlu. Selain memudahkan warga Kariangau yang hendak mengambil rute pintas menuju kampung Baru, juga dapat mengurai kemacetan simpang Muara Rapak. "Jadi mobil/truk kegiatan industri dari arah sumber dan jalan minyak untuk menuju ke KM 13 tidak perlu lagi harus melalui Rapak. Tapi lewat jembatan itu. Sehingga membantu mengurangi kepadatan di daerah rapak," harapnya. "Selain itu juga mengurangi potensi serta risiko kecelakaan di jalur Muara Rapak. Dan Pemerintah mungkin nanti membuat larangan untuk mobil/truk itu tidak boleh lewat rapak lagi," tambahnya. Selain itu, menurutnya, ada perubahan DED perihal ketinggian jembatan. Dikarenakan daerah tersebut dijadikan juga sebagai jalur ramai kapal distribusi. Kendati begitu, jalur tersebut sebagai akses mondar mandir kapal-kapal dari perusahaan yang memuat material bongkar batu dan galangan kapal. "Jadi ketinggian jembatan beton permanen itu harus mempertimbangkan keinginan dari industri yang ada di Kariangau juga," pungkasnya.(adv/ale).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: