PKL di Pasar Pandan Sari Kembali Marak, Taufik: Kalau Tidak Berani Tegas Mending Diganti!
Balikpapan, nomoratukaltim.com - Berulang kali ditertibkan tapi pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan depan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat seperti tidak jera. Padahal dengan adanya pedagang di bahu jalan tersebut, lalu lintas kendaraan menjadi tersendat. Juga terlihat sumpek, kumuh dan semrawut. Apalagi saat ini pasar tradisional tersebut sedang dalam tahap renovasi. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman. Menurutnya, dengan melihat kondisi yang ada terlihat kalau Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan tidak mampu membuat pola yang baik bagi para pedagang yang ada di pasar tersebut. Padahal katanya, hal tersebut sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. "Jadi Kepala Disdag Balikpapan harus berani mengatur dan turun tangan langsung ke lapangan menindak tegas. Tidak usah menunjuk bawahan saja karena percuma. Kalau tidak berani mundur saja. Ganti dengan yang berani tegas tegas dan bisa mengatur," tegas Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2022). Kondisi ini lanjut Taufik harus segera dicarikan pola dan jalan keluarnya. Agar pedagang yang berjualan di dalam pasar tidak ikut-ikutan juga berjualan di luar untuk mencari pembeli. Dan kalau ternyata memang ada pedagang di dalam pasar yang berjualan di luar, Disdag harus mencari tahu penyebabnya. Dan segera dicari solusinya. Selain itu Taufik juga meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk tegas dan memberikan tindakan sebagai efek jera kepada para pedagang yang tidak bisa mematuhi aturan. Atau bahkan yang sampai menggunakan Fasilitas Umum (Fasum). Juga melakukan pendataan kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan. "Selain Dinas Perdagangan, juga bisa melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Kalau perlu libatkan juga dari mitra. Seperti Polisi dan TNI. Lakukan setiap hari. Kan biaya sudah ada sebenarnya," tegas Politisi dari PKB ini. Taufik juga menyoroti toleransi waktu yang diberikan Satpol PP kepada para pedangan yang berjualan di luar. Menurutnya justru hal tersebut tidak efektif kalau ingin mengajak para penjual untuk tertib. "Tugas Disdag menata pedagang di dalam. Kalau sudah tertata selesai tugasnya. Nah, bagaimana pedagang yang di luar, itu tanggung jawab Satpol PP. Nanti ketika sudah ditertibkan, tiba-tiba diberikan toleransi lagi, akhirnya pedagang itu melanggar lagi. Jadi harus tegas. Dan jangan main-main," tandas Taufik.(adv/ale) "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: