PPU Siap Penuhi Kebutuhan Ikan Tawar IKN Nusantara
PPU, nomorsatukaltim.com - Salah satu wilayah di Penajam Paser Utara (PPU), Desa Sebakung Jaya disiapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya. Hal ini sebagai salah satu persiapan daerah penyangga dalam memenuhi sektor ketahanan pangan di ibu kota negara (IKN) Nusantara. Utamanya sektor perikanan. Pemkab PPU sudah lama berencana mengembangkan budidaya ikan air tawar ini. Namun baru di awal-awal 2022 ini actionnya terlihat. Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa menjelaskan potensi budidaya perikanan air tawar itu di Desa Sebakung Jaya ini cukup tinggi. Malahan diketahui sudah sejak lama budaya sebagian warga di sini. Maka itu, rencana pengembangan ini diyakini akan berjalan dengan baik. Di samping peluangnya ke depan sangat besar, karena IKN, pun utamanya untuk membantu menopang perekonomian warga masyarakat. “Saya melihat, Desa Sebakung Jaya memiliki potensi yang cukup besar untuk mengembangkan budidaya ikan air tawar ini, karena hampir di setiap rumah warganya sudah memiliki kolam ikan yang cukup luas. Dan, sudah sejak lama, saya ingin menjadikan Desa Sebakung Jaya ini sebagai Desa Seribu Kolam,” ungkapnya saat mengunjungi lokasi pengembangan budidaya ikan air tawar di desa itu kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN), Minggu (27/3/2022). Ia memaparkan bahwa pembentukan ini secara program juga akan berjalan lancar. Pasalnya bak gayung bersambut, rencana ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat. Yaitu terbitnya Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia 47/2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya. "Tentunya, kami pemerintah daerah sangat mendukung dan mendorong terciptanya Kampung Perikanan Budidaya ini, dan kami berharap dengan dijadikannya Desa Sebakung Jaya sebagai Kampung Perikanan Budidaya khususnya untuk Ikan Air Tawar ini, akan membantu meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Desa Sebakung Jaya,” terangnya. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto menambahkan, untuk menjadikan Desa Sebakung Jaya sebagai Kampung Perikanan Budidaya, harus mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Alurnya, ada dukungan dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan yang kemudian ditetapkan oleh kepala daerah. Persyaratan itulah yang akan diusulkan ke KKP RI agar bisa dikeluarkan Surat Keputusan Menteri KKP. “Tentunya, kami juga tidak bisa berbuat banyak, apabila tanpa adanya dukungan dan dorongan dari masyarakat dan juga berbagai pihak termasuk dari anggota DPRD dan juga pihak swasta. Kami tentunya akan benar-benar mengawal hal ini, hingga Desa Sebakung Jaya nantinya benar-benar menjadi desa unggulan dan menjadi pusat budidaya ikan air tawar," beber Andi. Terlepas dari itu, dukungan pihak luar dipastikan juga akan hadir. Yang mana desa-desa di PPU juga termasuk dalam program binaan dari PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). Field Manager PT PHKT, Iman Sudirman mengungkapkan pihak perusahaan memastikan diri siap mendukung dan mendorong program itu. Satu hal yang pasti dilakukan ialah menyelaraskan dengan program binaan yang sudah berjalan sebelumnya. Contohnya pembinaan terkait metode pemanfaatan dan pengelolaan sampah organik melalui budidaya lalat hitam. Yang hasilnya dapat digunakan sebagai pakan ternak dan juga pakan ikan yang akan dibudidayakan. “Program bulatih ini, selain mengajarkan masyarakat akan manfaat yang diperoleh dari sampah organik. Di sisi lain juga dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Sebakung Jaya," tutup Imam. (rsy/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: