Waspada, Penipuan Berkedok Undian dan Sumbangan, Dinsos Turunkan Penyidik

Waspada, Penipuan Berkedok Undian dan Sumbangan, Dinsos Turunkan Penyidik

Tim penyidik PPNS Disos Kaltim dalam sosialisasi PPSDBS di Hotel Selyca Samarinda. (Rizky/DiswayKaltim)

Samarinda, DiswayKaltim.com -  Dinas Sosial Kaltim mengimbau jangan mudah tergiur dengan semua jenis undian dan sumbangan. Niat ingin membantu justru dirusak oknum tak bertanggungjawab.

Dinas Sosial (Dinsos) pun gerak cepat setelah mendengar keluhan itu. Diantaranya lakukan imbauan. Kemudian bimbingan teknis (bimtek) khusus pegawai dan staf Dinsos se-Kaltim.

"Kami mengimbau agar lembaga, instansi dan bisnis taat aturan. Terutama saat mengadakan undian. Agar sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku. Yakni tidak ada kecurangan atau penipuan yang terjadi," kata Kepala Disos Kaltim, Agus Haris Kusuma Rabu (6/11/2019) dalam acara sosialisasi Program Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PPSDBS) di hotel Selicya Mulya Samarinda.

Tujuan lain PPSDBS itu untuk mengkaji Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Dinsos. Agar lebih giat mengawasi, memberi teguran atau mengarahkan para pelaku undian.

Disamping itu juga mengatur  lembaga yang meminta sumbangan. Mulai dari yang datang ke rumah ataupun di persimpangan jalan.

Karena semuanya berkaitan dengan pengkajian tindakan pengawas undian berhadiah yang telah dibentuk oleh kementerian sosial. Juga pengawasan program sumber pengumpulan dana.

"Karena uang yang diminta dari masyarakat ini terlalu bebas. Terkadang dari organisasi dan LSM.

Mereka ada yang hanya meminta sumbangan, namun tidak menyampaikan kepada yang dijanjikan," kata Ketua Panitia Bambang Asma Nugraha pada Disway Kaltim.

Bambang menambahkan Dinsos akan membuka bantuan melalui satu pintu pemberian dana.

Kemudian untuk undian masyarakat tetap harus lebih teliti. Kemudian cermat melihat undian yang di ikuti. Jika dinyatakan menang dari undian yang tidak di ikuti, harap berhati-hati.

Selanjutnya jangan termakan iming-iming. Langsung saja ditanyakan di Dinsos.

"Khusus untuk pengumpulan dana, jangan sampai niat baik malah digunakan untuk kepentingan orang lain.

Kemudian pajak pemenang undian 25 persen nilainya tidak bisa ditawar dan tidak ada uang administrasi sama sekali,” tegas Bambang.(adv/*/mrm/ion/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: