Rupa-Rupa Aturan Kebut Vaksinasi di Paser

Rupa-Rupa Aturan Kebut Vaksinasi di Paser

Capaian vaksinasi tengah dikebut Pemkab Paser jelang berakhirnya 2021. Pasalnya, pada tahun ini ditarget 70 persen masyarakat telah divaksin. Namun kini masih di bawah itu, bahkan terendah di Kaltim. nomorsatukaltim.com - Dari data sementara, hingga saat ini cakupan vaksinasi di Paser untuk dosis pertama berada di angka 63,59 persen. Sementara untuk dosis kedua baru mencapai 43,02 persen. Menyikapi persoalan ini, beberapa langkah bakal dilakukan Pemkab Paser. Aturan wajib vaksinasi baik di lingkungan pemerintahan dan masyarakat pun akan diterapkan. Di antaranya, meminta aparatur sipil Negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) dapat mendukung vaksinasi. Mengingat masih ada yang enggan divaksin. Tak hanya itu, camat dituntut untuk mengejar ketertinggalan, setidaknya dua pekan berakhirnya 2021 dapat dimaksimalkan dengan melakukan 1.600 dosis vaksin. Serta pelayanan administrasi di kecamatan maupun kelurahan atau desa lebih dulu menanyakan warga apakah telah divaksin. Jika belum, Bupati Paser, Fahmi Fadli, menginstruksikan untuk dapat diarahkan ke puskesmas terdekat. Baca juga: Kejar-kejaran Cakupan Vaksinasi Ia juga telah berdiskusi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Paser, khususnya pengurus kantor urusan agama (KUA) yang tersebar di kecamatan untuk kerja sama mengejar target vaksinasi. “Minta tolong para camat kerja sama dengan kepala KUA, sebelum mau nikah, vaksin dulu. Termasuk seluruh anggota keluarga yang ingin melakukan acara (resepsi). Karena berpotensi terjadi kerumunan. Jadi tanyakan dulu vaksinasinya,” kata Fahmi dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Mengenai ASN dan PTT yang enggan divaksin, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Paser, Murhariyanto, menawarkan opsi jika ASN tidak mau divaksin, tunjangan kinerja dipotong 25 persen. Sedangkan bagi PTT perpanjangan kontraknya ditunda. Menanggapi hal ini, menurut Fahmi kurang pas jika dilakukan pemotongan. “Ya mungkin bukan pemotongan. Kalau bisa penundaan sampai mereka telah melakukan vaksin,” sambung Fahmi.

DATA TAK SINKRON

Namun yang cukup membuat kaget yakni data vaksinasi, khususnya yang dilakukan oleh perusahaan maupun instansi vertikal di luar Kabupaten Paser. Salah satunya di Kecamatan Batu Sopang. Pasalnya dari 11 ribu warga yang ambil bagian dalam vaksinasi tersebut, data Primary Care (P-care) vaksin justru dari daerah asal perusahaan atau instansi vertikal itu berada. Sehingga secara otomatis tak memengaruhi atau mendongkrak cakupan vaksinasi wilayah selatan Kaltim ini. Dirinya meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser proaktif berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kaltim maupun  pusat untuk menyinkronkan data. Fahmi bilang, 11 ribu data yang tak masuk dalam P-Care vaksin Paser sangatlah merugikan. "Merupakan kerugian bagi kami, rugi kami. Karena yang divaksin masyarakat Kabupaten Paser. Kita bilang kita dirugikan, dan seolah-olah kita tidak bekerja karena cakupannya ini rendah. Memang secara nasional cakupannya naik. Tapi kami di daerah dirugikan," keluh Fahmi. Fahmi bilang, andai berhasil dan data itu masuk di P-Care Vaksinasi Paser, tentunya bakal membantu meringankan tugas camat hingga kepala desa dalam mencapai target vaksinasi minimal 70 persen. Termasuk vaksinasi yang dilakukan Polres Paser maupun Kodim 0904/PSR menginduk pada Dinas Kesehatan Kabupaten Paser. Sehingga datanya masuk dalam capaian vaksinasi Kabupaten Paser. "Perlu dipertanyakan adalah instansi vertikal luar yang melaksanakan vaksinasi di sini (Paser). Mereka menggunakan P-Care apa," tambah Kapolres Paser, AKBP Eko Susanto SIK. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, dr I Dewa Made Sudarsana menuturkan, bakal mengupayakan menarik data-data warga Kabupaten Paser yang masuk dalam P-Care vaksinasi daerah lain. Meskipun hal ini diakuinya cukup sulit. Ia bilang sudah pasti merugikan Pemkab Paser dalam capaian cakupan vaksinasi. Dikatakannya di awal pelaksanaan tak terpikirkan masalah itu. "Ya awal-awal tidak disadari oleh teman-teman ini akan merugikan. Makanya sejak September kami sudah tegaskan, kalau tidak masuk (P-Care) Paser kita tolak," tegas Dewa. ASA/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: