Harga Cabai Makin ‘Pedas’

Harga Cabai Makin ‘Pedas’

PPU, nomorsatukaltim.com - Pembeli di Pasar Induk Petung kaget. Sekilogram cabai rawit yang hendak dibeli, akhirnya diurungkan. Harga cabai kembali melambung tinggi. "Ya, jadinya beli setengah kilo saja, bu," ucap Siti, salah satu pembeli di Pasar Induk Petung pada salah seorang pedagang, Minggu pagi (21/11/2021). Situasi ini sudah terjadi sepekan terakhir. Bahan utama untuk membuat sambal ini serasa menyusul harga minyak goreng yang melonjak dalam dua pekan terakhir. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya berkisar antara Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu per kilogram. Padahal harga sebelumnya sekira Rp 25 ribu saja per kilogram. Baca juga: Harga Naik, Stok Minyak Goreng Aman "Modalnya sudah tinggi, bu, untung sedikit saja itu," kata pedagang tadi menimpali Siti. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) telah melakukan monitoring di lapangan. Diketahui bahwa kenaikan harga di sejumlah pasar tradisional ini dipicu satu hal. Akibat tingginya curah hujan di akhir tahun. Kasi Bina Pasar dan Distribusi, Marlina menuturkan, kondisi itu mempengaruhi hasil produksi cabai di tingkat petani. Bukan petani lokal pastinya. Karena cabai rawit di PPU sebagian besar dipasok dari daerah Sulawesi. “Mulai minggu ini, pantauan kami di lapangan banyak pedagang yang mengatakan harga cabai naik, kisaran Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu,” kata dia kepada Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Petani lokal cabai rawit juga menyuplai. Namun jumlahnya belum memenuhi kebutuhan masyarakat. Ditambah, para petani lokal tadi sudah memiliki langganan dalam memasarkan hasil pertaniannya. Sehingga tidak ada pemerataan distribusi. Selain faktor hujan, lanjut dia, meningkatnya harga cabai juga disebabkan tingginya permintaan jelang hari besar nasional. Seperti natal dan tahun baru. Seperti sebelumnya, sambung Marlina, pada kedua momen hari keagamaan dan libur nasional, permintaan sejumlah komoditas pangan cenderung naik. “Naiknya harga cabai juga dipengaruhi hukum pasar supply and demand. Di mana ketika ada permintaan naik maka harganya juga cenderung mengalami peningkatan,” tutur dia. Monitoring ini merupakan salah satu upaya dinasnya untuk menstabilkan harga. Kemudian juga akan dilanjutkan ke tingkat distributor. Terlebih, cabai menjadi salah satu komoditas yang mudah mengalami fluktuasi harga. Kendati terjadi kenaikan pada minyak goreng dan cabai rawit, namun harga komoditas pangan lainnya terpantau dalam kondisi stabil. "Kami akan upayakan harga kembali normal, setidaknya ada penurunan segera," tutup Marlina. RSY/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: