E-Lapor, Wujud Partisipasi Publik
Mewujudkan pemerintahan yang bersih salah satunya dengan melibatkan partisipasi publik. Lewat E-Lapor, keterlibatan masyarakat itu dapat direalisasikan. nomorsatukaltim.com - Pemkot Bontang dahulu mempunyai kanal pengaduan masyarakat bernama Keluh Kesah Etam atau Kesah Etam. Program yang dirancang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang ini berjalan secara daring, melalui situs kesah.bontangkota.go.id. Melalui situs ini, masyarakat Bontang dapat mengadukan berbagai permasalahan yang terjadi. Mulai dari pengaduan infrastruktur jalan, pelayanan publik, hingga melaporkan pegawai yang tidak bekerja dengan baik. Segala aduan dan kritikan tersebut akan ditampung dan didistribusikan hingga ke atasan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Dalam 1-2 hari harus sudah dijawab,” ujar Kepala Diskominfo Bontang, Dasuki. Pada dasarnya, Kesah Etam adalah wujud ruang pengaduan masyarakat kepada Pemkot Bontang secara langsung. Kata Dasuki, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat itu penting. Sebab, pengaduan dan masukan dari masyarakat dapat membantu membentuk pemerintahan yang lebih baik. “Itu sebabnya aduan yang masuk harus responsif dan ditangani segera,” katanya. Kesah Etam ini adalah produk asli Pemkot Bontang. Dasuki bahkan menyebut Bontang jadi yang pertama di Kaltim dalam membuat kanal pengaduan. Namun kini, Kesah Etam sudah tak lagi digunakan. Sebab harus bermigrasi menjadi satu tempat di Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor). Dasuki menjelaskan, SP4N-Lapor atau E-Lapor adalah program nasional yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). E-Lapor ini ditetapkan sebagai sistem tunggal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2015. “Jadi seluruh daerah dan instansi pemerintahan di seluruh Indonesia, layanan pengaduannya terintegrasi di E-Lapor ini,” ujarnya. Tak hanya melalui situs lapor.go.id seperti Kesah Etam, pengaduan masyarakat bahkan bisa disampaikan lebih mudah melalui aplikasi yang dapat diunduh di Google Playstore, Apple AppStore, dan Windows Mobile Store. Fungsinya pun, kata Dasuki serupa. Berbagai keluhan dan permasalahan yang ada di Bontang, dapat disampaikan melalui aplikasi ini. “Bedanya, karena pusat yang mengelola, jadi Jakarta akan lebih dulu tahu masalahnya apa, baru disampaikan ke daerah,” tutur Dasuki. Namun, katanya, E-Lapor yang dikelola Kemenpan RB ini bukan tanpa kendala. Karena informasi yang masuk dari masyarakat diterima lebih dulu di Jakarta, maka kadang terjadi keterlambatan distribusi dari pusat ke daerah. “Sebenarnya bagus, karena sekecil apapun laporan diketahui oleh Jakarta, tapi transfer ke daerah yang lamban. Ini akan jadi evaluasi saat rapat koordinasi (Rakor), nanti akan saya sampaikan,” katanya. Ia bercerita, satu waktu ada laporan masuk melalui SP4N-Lapor. Namun saat informasi pengaduan itu diterima di Bontang, ternyata laporan tersebut sudah terjadi pada sebulan lalu. “Jadi kita tak bisa tangkap langsung (informasi pengaduan). Ya kami memaklumi namanya adminnya melayani se-Indonesia, dalam satu menit bisa saja ada ribuan pengaduan yang masuk,” tuturnya. Meski demikian, Dasuki menyarankan pengelola SP4N-Lapor untuk melakukan pembenahan. Agar aduan dari masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti, yakni laporan yang masuk melalui aplikasi tersebut secara otomatis diteruskan ke daerah. Pusat pun tinggal menerima dan melacak laporan tersebut apakah sudah diproses atau tidak. “Kan ada tracking-nya, hijau itu sudah ditindaklanjuti, kuning by process, merah belum ditindaklanjuti sampai waktu yang ditetapkan,” ujarnya. Agar masyarakat familier dalam penggunaan SP4N-Lapor ini, Diskominfo, kata Dasuki sudah melakukan berbagai macam sosialisasi. Tak hanya lewat baliho atau spanduk, namun banyak menyasar di media digital seperti media sosial. “Kami lewat beragam platform, supaya semua lapisan masyarakat mengetahui informasi ini,” katanya. Tak hanya mengandalkan aplikasi itu saja. Dalam menampung aspirasi dan pengaduan publik, pesan yang disampaikan di media sosial pun bisa ditindaklanjuti. Hal ini dilakukan agar pemerintahan yang baik dapat terwujud di Bontang. “Kami juga respons pengaduan melalui media sosial,” pungkasnya. ADV/ZUL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: