Rapor Merah Unmul; Mahasiswa dan Rektor Beda Pandangan

Rapor Merah Unmul; Mahasiswa dan Rektor Beda Pandangan

Rapor Merah 59 Tahun Unmul

Pada saat bersamaan, gelombang aksi dan tuntutan juga dilayangkan gabungan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Unmul.

Mereka menebar karangan bunga di sejumlah titik di dalam area kampus. Hal itu untuk menggambarkan situasi yang penuh duka di hari ulang tahun Unmul, karena kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja rektorat. Yang dinilai belum mampu menyelesaikan bebagai permasalahan di internal perguruan tinggi negeri itu.

Kelompok ini merilis tagline "Raport Merah 59 Tahun Universitas Mulawarman". Untuk menggambarkan rendahnya pencapaian Unmul selama ini.

Dalam catatan BEM FISIP Unmul, setidaknya ada lima permasalahan utama Unmul pengelola perguruan tinggi itu. Yang pertama, terkait dengan lambatnya pelayanan informasi publik dari rektorat. Mereka menilai bahwa Unmul institusi pendidikan dan badan publik masih kurang responsif dalam pelayanan informasi publik dan tidak megimplementasi secara baik UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Permasalahan kedua, terkait dengan transparansi Uang Kuliah Tunggal dan Unit Cost Perkuliahan. Menurut ketua BEM FISIP, Ikzan, di masa pandemi COVID-19 mahasiswa didorong menjalani proses pembelajaran secara daring. Tanpa menggunakan fasilitas ruang kelas, listrik, dan biaya langsung dan tidak langsung lainnya. Di saat yang sama, kata dia, mahasiswa tetap dibebankan biaya UKT yang sama.

Padahal, dia bilang, sudah sangat jelas UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa UKT harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

“Sehingga, wajib bagi kampus untuk mentransparansikan penggunaan uang kuliah tunggal mahasiswa dan unit cost perkuliahan,” jelasnya.

Di samping itu, BEM FISIP mendesak rektorat membentuk regulasi atau peraturan untuk mencegah kekerasan seksual di Unmul. Kemudian membentuk pusat layanan kesehatan mental.

Sebab, pembelajaran secara daring, menurut mereka, mengharuskan seluruh civitas akademika beradabtasi dengan kondisi pandemi tanpa terkecuali mahasiswa. Sejauh ini, BEM FISIP telah mencatat sejumlah keluhan yang dirasakan mahasiswa. Mulai dari menumpuknya tugas, perubahan jadwal kuliah yang secara tiba-tiba, hingga persoalan tarif untuk mengakses jaringan internet.

Mereka juga memperkuat usulan tersebut dengan laporan penelitian psikologi Unmul. Yang menerangkan bahwa mahasiswa mengalami stres akademik selama pembelajaran daring. Dengan berbagai tingkatan stres.

"Kondisi menujukkan bahwa mahasiswa mengalami stres akademik selama melaksanakan kuliah daring. Maka berdasarkan hal di atas, perlu bagi pihak universitas membentuk unit atau pusat layanan kesehatan mental untuk memberikan layanan terbaik,” beber Ikzan.

Terakhir, mahasiswa mendorong percepatan vaksinasi bagi mahasiswa. Yang disebut sebagai indikator utama dalam menerapkan pembelajaran secara luring.

"Oleh karena itu, prioritas vaksinasi harus lebih kepada civitas akademika. Percepatan ini tujuannya untuk menciptakan herd immunity. Perlu untuk rektor mengupayakan itu semua," pungkasnya.

Rektor Menjawab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: