Eksistensi Radio di Pusaran Kompetisi
GENAP 76 tahun usia radio saat ini. Sejak berdiri 11 September 1945 hingga sekarang, sumbangsih radio tak terbilang.
Sepanjang sejarah, kehadiran radio esensial dalam mewarnai dinamika bangsa. Baik pada masa perang, proklamasi kemerdekaan, peristiwa bencana alam, hingga di masa pandemi Covid-19, radio selalu berperan menyalurkan informasi berharga yang dibutuhkan masyarakat. Dalam konteks penyiaran di daerah, radio terdepan dalam meneguhkan nilai dan kearifan budaya lokal. Radio merupakan medium yang menyajikan wajah lokalitas dengan konsisten. Ragam mata acara yang disiarkan merefleksikan peristiwa dan kepentingan masyarakat daerah secara nyata dan apa adanya. Data Nielsen pada kuartal III tahun 2017 menunjukkan, terdapat 62,3 juta pendengar radio di Indonesia. Pendengar tersebut terbagi menjadi 56% anak muda, dan 44% lainnya orang dewasa. Sedangkan selama pandemi Covid-19 berlangsung, radio Indonesia mengalami tren positif. Merujuk laman PRSSNI, total pendengar di 10 kota besar di Indonesia pada April hingga Juni 2020, naik lebih dari satu juta pendengar dibandingkan sebelum pandemi. Transformasi Radio Sejalan kemajuan teknologi yang kian melesat, eksistensinya mengalami pasang surut. Munculnya media baru berbasis internet dan digital telah mengubah kecenderungan masyarakat dalam mengakses informasi. Radio tidak lagi menjadi primadona layaknya di tahun 80 dan 90-an. Data We Are Social dan Hootsuite pada Januari 2021 menunjukkan, penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7 persen atau setara dengan 202,6 juta dari 274,9 juta penduduk Indonesia. Sedangkan 61,8 persen atau sebanyak 170 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna media sosial. Dari 99,1 persen (168,5 juta) pengguna media sosial mengakses lewat perangkat mobile seperti smartphone. Baca juga: Revivalisme Taliban di Afghanistan Kendati demikian, riwayatnya belum tamat. Kemunculan media baru bukanlah pesaing yang akan menggeser, melainkan pelengkap yang dapat melipatgandakan keunggulan media ini. Kata Darwin, bukan yang terkuat yang dapat bertahan melainkan yang adaptif. Para pelaku industri media ini tentu sangat paham bagaimana memaknai ungkapan tersebut. Untuk beradaptasi,harus terus berinovasi. Salah satunya dengan jalan konvergensi. Konvergensi media merupakan bergabungnya media telekomunikasi tradisional dengan internet sekaligus. Konvergensi menyebabkan perubahan radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi, dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik visual, audio, data, dan sebagainya (Preston, 2001). Saat ini, radio telah bertransformasi menjadi multimedia, multiplatform dan konvergen. Memiliki suara dan gambar, lebih interaktif, partisipatif, shareable, dan tidak satu arah. Secara umum radio yang beradaptasi telah memiliki portal website, radio streaming, podcast, aplikasi android serta media sosial seperti facebook, instagram, twitter dan youtube. Dari sisi periklanan, konvergensi media membuat media suara ini memiliki nilai tambah bagi pemasang iklan. Selain menyiarkan produk dan jasa melalui jalur frekuensi juga bisa dipromosikan pada website radio, live streaming, podcasting dan viral marketing melalui media sosial. Mengacu data Q research pada tahun 2020, jumlah realisasi belanja iklan media suara periode Januari-September sebesar 850 Milyar Rupiah. Dengan radio streaming misalnya, seluruh informasi dapat disebarluaskan bersamaan dan menjangkau pendengar secara lokal dan global. Sedangkan media sosial dapat menjadi kanal interaktif antara penyelenggara radio dengan para pendengar. Khalayak dapat menerima siaran secara lokal melalui radio penerima (konvensional), personal computer (PC) maupun mobile phone berbasis internet. Sedangkan secara global khalayak bisa menerima siaran melalui PC dan mobile phone berbasis internet tanpa batas ruang dan waktu, dimanapun dan kapanpun selama memiliki akses jaringan internet (Harliantara, 2019). Dengan begitu, semakin banyak telinga yang terhubung dengan siaran tersebut maka, bukan tidak mungkin animo masyarakat terhadapnya kembali meningkat. Terlebih, riset Masyarakat Telematika (Mastel) tahun 2019 menemukan, saluran hoax tertinggi melalui media sosial yaitu sebesar 87, 50 persen. Berikutnya lewat aplikasi chatting sebanyak 67, 00 persen, website 28,20 persen, media cetak 6,40 persen, televisi 8,10 persen dan Radio 1,20 persen. Radio menjadi media dengan paparan hoax terendah jika dibanding media lainnya. Kualitas informasi yang disajikan oleh radio selain aktual juga akuntabel dan terverifikasi. Mengingat berita dan informasi yang diproduksi berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Standar Program Siaran KPI. Kredibilitas tersebut merupakan diferensiasi sekaligus kesempatan bagi media terdalam mengisi ruang publik dengan informasi yang layak, berguna dan terpercaya. Di samping itu, kekhasan media suara yang universal, murah, praktis, sederhana, persuasif, intim dan bersifat theater of mind tetap menjadi pesona tersendiri yang akan mengukuhkannya di hati pendengarnya. Karena itulah, pertumbuhan radio tidak nampak mengalami penyusutan dan berakhir seperti yang sempat diprediksi. Keberadaannya justru masih diminati dan berpotensi semakin bertambah. Bahkan radio dan televisi ditetapkan menjadi salah satu dari 17 sub sektor ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pada ujungnya, sebagai industri kreatif, kekuatannya terletak pada inovasi. Radio yang enggan berinovasi dan minus daya kreasi akan tergerus dalam pusaran kompetisi. Selamat Hari Radio Nasional dan Hari Lahir Radio Republik Indonesia. Penulis yakin media ini tak akan lekang oleh waktu. Radio telah, sedang dan akan terus menjadi sarana penghibur, pendidik dan penerang bagi masyarakat Indonesia. Ayo mendengar Radio!. (*/boy) *penulis adalah Komisioner KPID KaltimCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: