Jika Pandemi Berlanjut, Dewan Alokasikan DTT Rp 63 Miliar Tahun Depan

Jika Pandemi Berlanjut, Dewan Alokasikan DTT Rp 63 Miliar Tahun Depan

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – DPRD Balikpapan mengalokasikan sekitar Rp 63 miliar dari Dana Tidak Terduga (DTT). Untuk membiayai penanganan COVID-19 pada 2022.

Alokasi anggaran tersebut telah dimasukkan sebagai salah satu prioritas utama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2022. “Untuk penanganan pandemi kita selalu siapkan sesuai dengan arahan dari Mendagri,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh. Ia menjelaskan, dengan alokasi anggaran ini, diharapkan agar penanganan pandemi tidak memberatkan APBD yang sudah ditetapkan sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Setiap kabupaten-kota menyisihkan sekitar 5 persen anggaran untuk membiayai penanganan COVID-19. Namun dalam pelaksanaannya, besaran anggaran yang akan dialokasikan, berdasar klausul yang dibuat Kementerian Dalam Negeri, dilaksanakan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah masing-masing. Hal ini dilakukan agar sejumlah kegiatan lainnya tetap berjalan di tengah upaya penanganan penyebaran virus corona. “Masa anggarannya difokuskan semua? Masyarakat (jadinya) tidak (bisa) melakukan kegiatan, makanya kita tetap sisihkan. Karena memang edaran itu adalah isinya disarankan. Pokoknya, kita menyiapkan DTT itu untuk penanganan corona, dan penanganan biaya tidak terduga lainnya nilainya tercatat mencapai Rp 63 miliar,” jelasnya. Anggaran ini disiapkan untuk mengantisipasi pandemi COVID-19 jika masih berlanjut. Sehingga tidak lagi melakukan perubahan pada postur APBD yang sudah ditetapkan. Yang pada akhirnya diharapkan tidak ada lagi refocusing anggaran. (*/SND/ENY/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: