Alokasi Anggaran OPD Dipangkas 2,5 Persen

Alokasi Anggaran OPD Dipangkas 2,5 Persen

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Seluruh alokasi anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan akan dipangkas. Masing-masing anggaran OPD dikurangi 2,5 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2021.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan proses akhir pembahasan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Balikpapan Tahun 2021. Kata Syukri, pihaknya telah menyusunkan sejumlah strategi bersama pemerintah kota untuk menutupi potensi defisit anggaran yang terjadi. Seperti membatalkan rencana alokasi anggaran untuk belanja pembebasan lahan. Kemudian memotong anggaran yang telah dialokasikan di setiap OPD sebesar 2,5 persen. “Kita menutupi defisit yang diambil dari rasio belanja pembebasan lahan, dan dari pemotongan 2,5 persen per OPD,” kata Sukri. Pemotong alokasi anggaran sebesar 2,5 persen diberlakukan kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemda. Mulai dari dinas, badan hingga kecamatan. Khusus untuk anggaran kelurahan dikecualikan. “Pemotongan sebesar 2,5 persen ini diberlakukan bagi seluruh OPD kecuali kelurahan,” jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya bersama tim anggaran pemerintah kota tengah membahas untuk memangkas sejumlah kegiatan yang masih ada, agar dapat dialihkan untuk menutupi defisit. (*/SND/ENY/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: